Timor Tengah Utara, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ) Sabtu (23/01) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTU Terpilih. Dalam pleno ini David Duandi dan Esabius Binsasi ditetapkan sebagai paslon terpilih Pilkada 9 Desember 2020 lalu.
Pleno penetapan ini dipimpin langsung Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Polres TTU dan Brimob. Selain itu pleno ini juga mengedepankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan ketat.
Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka mengatakan, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara model D KWK tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati MTTU tahun 2020, menempatkan pasangan calon David Juandi – Eusabius Binsasi menempati urutan pertama perolehan suara.
“Berdasarkan hasil Rekapitulasi ini kami, KPU TTU menetapkan David Juandi – Eusabius Binsasi sebagai Paslon terpilih Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada TTU 9 Desember 2020 ,” kata Paulinus lape Feka.
Pleno penetapan ini jelas Paulinus Lape Feka karena untuk Pilkada TTU 9 Desember 2020 lalu, tidak ada Pasangan calon yang mengajukan gugatan, sengketa perselihan hasil pasca proses rekapitulasi dan penetapan hasil di Makamah Konstitusi (MK).
“Karena itu kami, KPU TTU mendapat perintah KPU RI untuk untuk melakukan pleno menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati TTU terpilih. Karena Kabupaten TTU adalah salah satu pelaksana pemilihan yang tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan. Karena itu kami pleno tetapkan pasangan terpilih BUpati – Wakil Bupati, David Juandi – Eusabius Binsasi ,” jelas Paulinus Lape Feka.
Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya, pada Pilkada Kabupaten TTU 9 Desember 2020 lalu, pasangan David -Juandi – Eusabius Binsasi dengan taligne Paket Desa Sejahtera sesuai pleno 12 Kecamatan memperoleh 48.554 suara, setara 37.63 persen mengalahkan tiga pasangan calon lainnya.