Labuhanbatu, Gatra.com - Sekitar 20 petugas Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Provinsi Sumut menggerebek sejumlah titik dibilangan jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/1) malam.
Dari dua tim terpisah, personil kepolisian mengamankan 12 orang yang terduga berkaitan dengan tindak pidana narkoba. Kesemuanya diangkut dari dua lokasi yang berbeda.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan kepada wartawan, Jumat (22/1) menerangkan, operasi penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Narkoba, Martualesi Sitepu bersama Kanit I, Ipda Sarwedi Manurung serta personil Opsnal berjumlah 20 orang.
Dalam operasi itu, personil dibagi dalam 2 tim yang masuk dari 2 lokasi berbeda. Untuk lokasi pertama, diamankan 7 orang, yakni DH lelaki (22), Ind lelaki (32), ARS lelaki (37), SS lelaki (31), SB lelaki (16), MI lelaki (31) dan AP lelaki (31).
Selanjutnya, untuk lokasi kedua disebuah rumah kos-kosan gang Amaliah Bawah, tim kedua mengamankan lima orang yaitu, N als Dian (38), MAE (28), Sus perempuan (43), Gun lelaki (49) dan SS perempuan (32).
Dari pemeriksaan awal, lanjut AKBP Deni Kurniawan, 3 orang dari dua lokasi itu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sus warga jalan Sei Menanjung, Kelurahan Pantai Burung TB II, Kecamatan Datuk Bandar, Asahan. Dari Sus polisi menyita sebuah bong, sebuah kotak berisikan kaca pirek, sebuah jarum baru, sebuah toples berisikan 12 pipet, 9 bungkus plastik klip bekas pakai dan 5 buah mancis.
Selanjutnya, N alias Dian dengan barangbukti sabu-sabu seberat 0.06 gram, sebuah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip, 2 unit handphone dan uang Rp325.000 serta DH dengan menyita sabu-sabu seberat 2,26 gram, sebuah plastik klip ukuran sedang, uang sebesar Rp200.000 hasil penjualan sabu-sabu.
"Ketiga tersangka masih diperiksa untuk mengetahui darimana mendapatkan narkobanya. Sedangkan 9 orang lagi masih dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan diperiksa urinenya guna gelar perkaranya," papar Kapolres Labuhanbatu.