Labuhanbatu, Gatra.com - Dalam rangka mengatasi kemacetan arus lalu lintas, Pemkab Labuhanbatu, Provinsi Sumut akan memindahkan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu ke areal salah satu perkebunan swasta.
Pasar yang berada di Simpang Tiga Pusat Kota Aek Nabara tersebut, selama ini memang menjadi penyebab kemacetan arus lalulintas di jalan lintas Sumatera yang dapat menembuskan 5 kecamatan ke wilayah pesisir pantai itu.
Pelaksana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu, Rajid Yuliawan, Jumat (22/1) malam saat dihubungi menjelaskan, Bupati H Andi Suhaimi Dalimunthe bahkan telah menerima surat hibah tanah seluas 3 hektar dari perusahaan itu.
"Pihak perusahaan sendiri, sangat mendukung program yang telah direncanakan oleh Pemkab Labuhanbatu demi kebaikan dan kemajuan, khususnya mengatasi kemacetan diruas jalan utama tersebut," katanya.
Menyoal pada persiapan relokasi, lanjut Rajid, pemerintah sendiri sudah matang dalam persiapan pembangunan pasar Aek Nabara, bahkan dari segi tekhnisnya, sudah melakukan survey ke lokasi. "Tempatnya cukup strategis dan tidak jauh dari pemukiman penduduk," paparnya.
Sebelumnya, pada Desember lalu Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe meninjau lokasi hibah tanah seluas lebih kurang 3 Hektare dari PT.Pangkatan Indonesia atau PT. Evans Grup. Relokasi pasar ini menjawab berbagai keluhan masyarakat tentang keadaan Pasar Tradisional Aek Nabara yang sangat sempit dan sering mengakibatkan kemacetan lalulintas.
Bupati Labuhanbatu juga berupaya untuk menempuh jalur birokrasi dan lobi–lobi agar relokasi pasar Tradisional Aek Nabara dapat segera terwujud agar Kota Aek Nabara dapat tertata rapi dan Asri sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan baik pedagang maupun pengunjung.