Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, belum bisa menggelar pembelajaran tatap muka. Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa PPKM di Pulau Jawa-Bali hingga 8 Febuari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Jawa Tengah, Ismail Fahmi mengatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah mengacu pada aturan di Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni harus ada izin dari orang tua, kesanggupan sekolah untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, dan mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
"Di sisi lain, ada surat edaran gubernur kepada bupati dan wali kota se Jateng, yang prinsipnya diminta untuk menunda pembelajaran tatap muka," kata Fahmi, Jumat (22/1).
Meski demikian, Fahmi menyebut tetap ada rencana untuk menggelar kembali pembelajaran tatap muka. Pihaknya saat ini tengah memverifikasi kelengkapan sarana protokol kesehatan di sekolah mulai jenjang PAUD hingga SMP.
"Di jenjang PAUD, SD, dan SMP ada yang diusulkan jadi piloting (uji coba). Ketiga-tiganya kami verifikasi sambil menunggu perbaikan kondisi kasus Covid-19," katanya.
Menurut Fahmi, jika proses verifikasi tersebut sudah selesai dan dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan mengajukan ke Satgas Covid-19 untuk mendapatkan rekomendasi dan menunggu adanya surat edaran gubernur yang baru terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
"Sekarang masih diminta menunda, begitu instruksinya. Ini tambahan ada perpanjangan PPKM di Jawa-Bali sampai 8 Februrai. Kota Tegal tidak ikut PPKM, tapi gubernur perintahnya kepada bupati/ wali kota se Jateng. Pokoknya ini protokol kesehatannya harus bagus dulu, kalau sudah bagus kita uji cobakan (piloting)," jelasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono pada Rabu (20/1), mengizinkan bioskop di daerah ini untuk buka kembali setelah hampir setahun ditutup karena pandemi. "Di Kota Tegal bioskop akan mulai buka kembali di tanggal 1 Februari 2021," ujar Dedy Yon.
Kendati demikian, pengelola bioksop harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, dan mengecek suhu tubuh pengunjung sebelum masuk ke bioskop.