Home Kesehatan Dinkes Bantah Tidak Fasilitasi Paramedis APD

Dinkes Bantah Tidak Fasilitasi Paramedis APD

Asahan, Gatra.com - Dinas Kesehatan Pemkab Asahan membantah tentang dugaan tidak adanya fasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis Puskesmas dalam menghadapi Pandemi Covid-19. 

Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Asahan, Darma Halim Siregar mengatakan, pendistribusian alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis dan paramedis puskesmas dalam penanganan Covid-19 selama tahun anggaran 2020 sudah dilaksanakan. 

"Setahu saya sudah. Ya kalau memang tidak mendapat fasilitasi APD laporlah,"kata Halim.

Pernyataan ini disampaikannya terkait menjawab temuan hasil monitoring  Komisi B DPRD Asahan di tingkat fasilitas kesehatan (faskes) Puskemas kelurahan Mutiara, Kisaran Timur tentang tidak adanya fasilitasi APD bagi  tenaga medis dan paramedis di puskesmas tersebut. 

Dalam monitoring Komisi B DPRD Asahan Rabu (20/1) kemarin itu, paramedis mengeluhkan soal ketiadaan fasilitas masker, sepatu dan Hamzat dari pemerintah daerah sehingga terpaksa mereka membeli dengan biaya sendiri dan melakukan cuci kering karena keterbatasan APD. 


Menurut Halim, jika memang paramedis di Puskesmas tersebut tidak mendapat fasilitasi APD seharusnya segera melapor ke bagian Logistik Dinas Kesehatan Pemkab Asahan. Karena dia beralasan, jika dia tidak khilaf pada Nopember tahun 2020 masih dilakukan pendistribusian APD ke faskes-faskes. 

Namun saat ditanya apakah mesti dilaporkan atau ada permintaan lebih dulu baru mendapatkan fasilitasi alat pelindung diri padahal yang namanya dalam menghadapi kondisi darurat pandemi, seharusnya diminta atau tidak diminta kebutuhan untuk penanganan harus tetap disalurkan karena  Pemkab Asahan  sudah menyiapkan anggaran dengan total hingga Rp63 milyar untuk penanganan wabah tersebut, Halim tak bisa menjawab. 

Meski demikian pejabat ini tetap mengklaim seluruh kebutuhan APD dalam penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020  sudah didistribusikan ke 29 puskesmas. Namun dia tidak tahu apakah fasilitasi tersebut juga dilakukan hingga ke paramedis tingkat Pustu.

Sementara itu berdasarkan penelusuran data oleh  Gatra, untuk penanganan pandemi, Pemkab Asahan mengalokasikan sebesar Rp5 milyar lebih untuk dua mata anggaran penanganan Covid-19 ke Dinas Kesehatan Pemkab Asahan, dari sebesar Rp63 milyar anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan Pemerintah daerah setempat. 

Sebesar  Rp4 milyar lebih untuk kebutuhan barang pakai habis, termasuk didalamnya untuk kebutuhan APD, dan Rp1 milyar lebih untuk kebutuhan pembelian obat-obatan dalam penangangan Covid-19. 

Akan tetapi menyangkut soal rincian pengguna anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang dialokasikan ke Dinas Kesehatan Pemkab Asahan itu Halim mengaku tak tahu persis.

Namun dia tidak mengelak jika anggaran untuk penanganan Covid-19 yang dialokasikan mencapai Rp5 milyar lebih dari Rp63 milyar total  anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 yang dialokasikan Pemkab Asahan. 

Halim mengaku, diantaranya berasal dari anggaran Dana Tak Terduga (DTT) sebanyak dua kali pengalokasian, dan dari dana Refocusing anggaran Dana Infrastruktur Daerah (DID). 

"Kalau soal rinciannya secara detail saya tidak tahu. Saya akan tanya dulu ke bagian keuangan," jawabnya. 

173

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR