Home Hukum Listyo Sigit Mau Ada Pam Swakarsa, Dinilai Bisa Asal Gebuk

Listyo Sigit Mau Ada Pam Swakarsa, Dinilai Bisa Asal Gebuk

Yogyakarta, Gatra.com - Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Lisyto Sigit Prabowo, menyatakan akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat atau Pam Swakarsa.

Hal itu disampaikan saat ia mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JCW), lembaga pemantau kepolisian berbasis di Yogyakarta, menilai rencana itu dapat menumbuhkan premanisme dan rawan disalahgunakan untuk melawan masyarakat sipil.

Listyo mengatakan pelibatan Pam Swakarsa untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat alias kamtibmas). Menurutnya, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas di Polri, termasuk terkoneksi dengan petugas kepolisian.

"Sebenarnya rencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa pernah dicanangkan oleh Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis, melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa," papar Kamba, Kamis (21/1).

Dalam Perkap tersebut, ada tiga hal yang mendasari upaya untuk menghidupkan kembali Pam Swakarsa. Salah satunya adalah tidak seimbangnya jumlah personel kepolisian dan jumlah penduduk Indonesia.

Namun JPW melihat ada potensi timbulnya kekerasan, anarkistis, konflik horizontal, premanisme, dan intoleransi jika Pam Swakarsa ini dihidupkan kembali.

"Sejarah pernah mencatat bahwa Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil yang dipersenjatai dan dibentuk oleh TNI guna membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa tahun 1998, yang berakhir pada Tragedi Semanggi," katanya.

Selain itu, muncul kekhawatiran Pam Swakarsa akan dijadikan alat untuk melawan masyarakat sipil, khususnya masyarakat sipil yang berseberangan dengan pemerintah.

"Karena merasa memiliki kewenangan yang hampir sama dengan polisi, maka asal gebuk bukan rembuk yang ditonjolkan. Pam Swakarsa ini sangat rawan disalahgunakan," kata Kamba.

"Celakanya apabila lemahnya pengawasan dari Polri sebagai pembina, Pam Swakarsa dapat bertindak semena-mena."

Untuk itu, JPW berharap calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dapat mencabut Perkap Nomor 4 tahun 2020 ini, bukan malah menghidupkan kembali Pam Swakarsa.

Kamba menandaskan, Pam Swakarsa berpotensi menimbulkan kekerasan masyarakat dan rawan disalahgunakan.

"Jika nantinya Listyo Sigit menjadi Kapolri dan tetap menghidupkan kembali Pam Swakarsa, maka pertanyaan penting dan mendasar adalah, sejatinya Pam Swakarsa dibentuk untuk siapa?" kata dia.

261