Semarang, Gatra.com - Kiai kharismatik asal Madura K.H Afifuddin Muhajir menyatakan, Pancasila selaras dengan syariat. Berdasarkan istiqra (metode induktif), tidak ditemukan sama sekali ayat maupun hadis yang bertentangan dengan lima silanya
Hal itu dia sampaikan saat memberikan pidato usai mendapatkan gelar kehormatan doktor honoris causa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Rabu (20/1). Dalam kesempatan itu, kiai Afif menyampaikan pidatonya dengan judul Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam Timbangan Syariat (Kajian Pancasila dari Aspek Nushush dan Maqashid).
“Pancasila tidak bertentangan dengan syariat karena berdasarkan kajian induktif atas teks-teks syariat, tak ditemukan satu ayat atau satu hadis pun yang bertentangan dengan isi Pancasila,” ujarnya.
Dia menambahkan, Pancasila adalah syariat itu sendiri, karena dalam teks-teks syariat ditemukan sejumlah ayat dan hadis yang patut menjadi dalil dan landasan bagi masing-masing sila “Setelah melewati perbedaan pendapat yang tajam, para pendiri bangsa akhirnya sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar bagi Negara yang baru didirikan,” terangnya.
Pancasila, jelas dia, memuat lebih dari satu tafsir. Pada titik ini tersembunyi rahasia mengapa semua golongan menerimanya. Akan tetapi, sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang merupakan sukma bagi sila-sila berikutnya. “Ini jelas tertuju pada makna keimanan kepada Allah Yang Maha Esa, sebagai intisari dari ajaran akidah Islam,” katanya.
Dia juga menegaskan, NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah bersifat syar‘iy, yakni sesuai dengan syariat Islam baik dalam nashush maupun maqashid. Pancasila juga bukan penghalang (mani') untuk menerapkan aturan syariat di negara yang berlandaskan atasnya.
“Konsekuensi menjadikan Pancasila sebagai dasar negara adalah seluruh undang-undang negara tidak boleh bertentangan dengan salah satu dari sila Pancasila,” jelasnya.
K.H Afifuddin Muhajir mendapat gelar doktor kehormatan atas jasa besarnya dalam mengembangkan keilmuan di bidang Fiqh dan Ushul Fiqh.