Home Hukum Digencet PPKM, PKL Nangis di DPRD, Corona Keluarnya Jam Itu?

Digencet PPKM, PKL Nangis di DPRD, Corona Keluarnya Jam Itu?

Sukoharjo, Gatra.com- Sejumlah perwakilan pedagang kaki lima (PKL) di Sukoharjo melakukan audiensi dengan DPRD Sukoharjo, Rabu (25/1). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait aturan selama pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Perwakilan pedagang yang datang meliputi PKL di Solo Baru, Alun-alun Sukoharjo, dan Citywalk Sukoharjo. Sementara kedatangan mereka di terima oleh Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Wakil Ketua DPRD Sapto Purnomo, dan Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Idris Sarjono. 

Salah satu pedagang hik di Citywalk Tri Astuti mengatakan, aturan jam malam selama PSBB sangat merugikan dirinya. Bahkan, dirinya hingga meneteskan air mata saat mengadukan keluhannya. "Saya mulai buka pukul 17.00 WIB, tapi pukul 19.00 WIB suruh tutup. Itu cuma buat balik modal aja belum ada," katanya. 

Dengan adanya SE perubahan, yang memberikan kelonggaran hingga pukul 21.00 WIB, dirasa masih kurang adil. Sebab, jika berbicara masalah kerumunan, menurut Tri di pasar kerumunannya jauh lebih parah. "Emang corona keluarnya jam segitu saja. Karena kalau kita bicara masalah kerumunan, di pasar itu lebih parah kerumunannya," ucapnya. 

Sehingga dengan aturan jam malam ini, ada kecemburuan antara aktivitas di Pasar dengan pedagang kuliner. Bahkan untuk memudahkan komunikasi, Ketua Paguyuban PKL Solo Baru, Sudarsi telah membuat group WA yang berisi pedagang dan dinas terkait. "Di dalam group itu, semua menyampaikan aspirasinya, tapi gak ada yang menanggapi," ujarnya. 

Pedagang citywalk Sukoharjo, Abel menambahkan, maksud dari audiensi ini untuk meminta kelonggaran aturan. "Setelah tanggal 25 ini, setelah PPKM ini nanti kebijakan seperti apa. Dan kami ingin tau, jika kami ingin menyampaikan aspirasi kami seperti apa. Karena kita di lapangan selalu berbenturan dengan petugas yang juga melaksanakan aturan," jelasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah ditingkatan apapun pasti menginginkan warganya sejahtera. Namun, ujarnya, perlu dipahami adanya kondisi pandemi corona yang masih mengkhawatirkan sehingga pemerintah pusat memberlakukan PPKM di Solo Raya.

"Semua lini terdampak dan mau tidak mau harus menyesuaikan. Aturan yang ada di Sukoharjo selama PPKM mengadopsi aturan dari atas, tidak dibuat sendiri. Kalau ditanya setelah tanggal 25 bagaimana, ya kembali ke aturan sebelum pelaksanaan PPKM sebelum ada aturan baru," tandasnya.

313