Jakarta, Gatra.com - KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga dari tersangka buron kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR-RI terpilih tahun 2019-2024 Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Tsk HAR (Harun Masiku)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan, Rabu (20/1).
Daniel Tonapa Masiku juga dikonfirmasi seputar keberadaan Harun yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.
"Saat ini tersangka HAR masih berstatus DPO KPK dan ini masih tetap menjadi kewajiban KPK untuk secepatnya menemukan yang bersangkutan serta menyelesaikan pemberkasan perkaranya hingga tuntas," jelas Ali.
Ali menambahakan dari tahun 2017 sampai dengan 2020, ada 10 orang Tersangka yang berstatus DPO KPK dan khusus ditahun 2020 telah dilakukan penangkapan 3 orang Tersangka DPO yaitu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto yang perkara ketiganya saat ini telah masuk tahap persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
"Hingga saat ini, KPK masih tetap memiliki kewajiban untuk mencari keberadaan dari 7 orang tersangka DPO, dimana 5 orang tersangka adalah DPO dari tahun 2017 sampai dengan 2019 dan 2 orang DPO tahun 2020 yaitu atas nama Harun Masiku dan Samintan," ujar Ali.