Home Hukum Polres Lobar Seret Mucikari di Objek Wisata Batulayar

Polres Lobar Seret Mucikari di Objek Wisata Batulayar

Lombok Barat, Gatra.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (18/1). mengungkap parktik prostitusi pada salah satu tempat hiburan malam di kawasan wisata Batulayar.

“Pengungkapan kasus (prostitusi) ini, berdasarkan informasi yang diterima Unit PPA. Kemudian dibantu Tim Puma, anggota kami mendapati seorang laki-laki sedang berhubungan intim dengan seorang wanita yang merupakan pemandu lagu atau partner song (PS) di sebuah cafe,” kata Kasat Reskrim Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq SH SIK, Selasa (19/1).

Dikatakan Dhafid, selain kedua lawan jenis tersebut, juga diamankan satu orang yang diduga mucikari berinisial NN (36), asal Bandung Barat, Jawa Barat. “Praktek prostitusi ini disediakan di dalam room cafe,” jelasnya.

Lanjutnya, Polisi sudah menetapkan NN sebagai tersangka, sedangkan sepasang laki-laki dan perempuan tersebut sedang dimintai keterangan. Dalam pengungkapan praktif prostitusi ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah alat kontrasepsi yang sudah terpakai, empat buah lainnya yang belum terpakai, tiga botol miras berbagai merk, dan dua unit telepon genggam.

“Untuk NN, dijerat dengan Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP,” tukasnya.

337