Kupang, Gatra.com- Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dispendukcapil ) Kota Kupang terhitung 19 Januari 2021 ditutup untuk pelayanan tatap muka di Kantor. Penutupan ini menyusul ada 7 pegawai terkontaminasi Covid -19 dari hasil rapid test antigen.
“Sesuai hasil rapid test antigen untuk 77 pegawai yang ada ditemukan tujuh orang terpapar Covid -19. Untuk sementara kantor kami tutup sementara,” kata PLT Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil ( Dispendukcapil ) Kota Kupang, Agus Ririmase ( 19/1).
Untuk ketujuh pegawai yang terpapar ini jelas Agus Ririmase, telah dminta untuk melakukan karantina mandiri. Dalam karantina mandiri ini mereka terus dipantau petugas dari tim gugus Covid -19 kota Kupang termasuk memberikan advis dan pelayanan medis lainnya.
“Tujuh pegawai ini sudah menjalani karantina mandiri dirumah masing –masing. Mereka terus dipantau tim gugus tugas Copvid -19 untuk mengikuti perkembangan kondisi ketujuhnya. Selain memberikan advis juga memberikan pelayanan medis,” jelas Agus Ririmase.
Agus Ririmase yang juga Asisten 1 Setda Kota Kupang ini lebih lanjut mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di dalam ruangan Kantor Dispenduk Kota Kupang, maka tim Gugus Tugas meminta bantuan Brimob Polda NTT untuk melakukan penyemprotan disinfektan. “Atas permintaan kami, teman –teman dari Brimob Polda NTT telah melakukan penyemprotan disinfektan di kantor supaya bersih dari penuralan,” katanya.
Karena penyemprotan disinfektan akan dilakukan beberapa kali kata Agus Ririmase, maka seluruh pegawai di kantornya akan dirumahkan, terhitung sampai Senin 25 Januari 2021 pekan depan.
“Karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan beberapa kali, maka kami memutuskan meliburkan untuk sementara waktu seluruh pegawai Dispenduk. Ini juga untuk memutuskan penyebaran Covid-19 antar pegawai ,” kata Agus Ririmase.