Jakarta, Gatra.com - Viralnya laporan pengaduan atas kasus Kristen Gray, Ditjen Imigrasi telah mengomunikasikan dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar yang langsung turun untuk menelusuri keberadaannya.
Kabag Humas dan Umum Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan petugas telah mendatangi alamat yang mensponsori WNA Kristen Antoinetie Gray yang saat ini WNA tersebut tinggal di Palm Terace Banjar Abang Kelod, Abang Karangasem.
"Kristen Antoinetie Gray agar datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar pukul 10.00 WITA (19/1). Dari pihak Kristen Antoinetie Gray menyanggupi untuk hadir di Kantor Imigrasi kelas I Denpasar bersama dengan sponsornya," kata Arvin melalui keterangan tertulisnya pada wartawan, Selasa (19/1).
Arvin mengungkapkan dari data Sistem Izin Tinggal Keimigrasian, diketahui bahwa WNA tersebut memiliki Izin Tinggal Kunjungan (ITK) keluarga atau sosial. "Izin tinggal Kunjungan (ITK) dengan status Perpanjangan ITK ke-4 yang berlaku sampai dengan 24 Januari 2021," jelas Arvin.
Untuk diketahui Kristen Gray merupakan seorang perempuan berkewarganegaraan Amerika Serikat yang membuat cerita berisi pengalamannya tinggal di Bali melalui akun twitter pribadinya @kristentootie pada Sabtu 16 Januari 2021.
Dalam ceritanya, Kristen mengaku pindah ke Bali pada 6 bulan yang lalu ketika pandemi COVID-19 melanda dunia. Merasa nyaman tinggal di Bali dan merasa kehidupannya meningkat drastis karena biaya hidup murah setelah sebelumnya sulit mendapat pekerjaan dan menjadi pengangguran di negaranya
Kristen Gray mengaku bekerja secara jarak jauh (digital nomaden) sebagai desainer grafis di Bali. Nyaman tinggal di Bali karena: aman, biaya murah, bisa menikmati hidup mewah, lingkungan yang bersahabat dengan LGBT (hidup dengan teman sejenis), dan bisa tinggal di tengah komunitas kulit hitam.
Kisahnya tersebut juga dituliskannya dalam ebook berjudul “Our Bali Life is Yours” dengan harga $30 yang di dalamnya ditengarai juga mengajak orang untuk bertempat tinggal di Bali. Gray menawarkan bisa menghubungkan orang asing untuk masuk Indonesia melalui agen visa yang dikenalnya. Di dalam cuitannya, Kristen juga mengaku tidak pernah membayar pajak kepada Pemerintah Indonesia.
Gray terlihat secara aktif mempromosikan bukunya tersebut melalui akun Tiktok pribadinya dengan akun “Kristen Gray.” Di dalam akun Tiktoknya, Gray mengaku memakai Visa B211-A. Secara sadar, Gray dan pasangannya membuka praktik konsultasi online bagi orang asing yang berminat tinggal di Bali. Mereka mematok harga $50 untuk sekali konsultasi tersebut.
Kisahnya tersebut ramai diperbincangkan warganet utamanya di Twitter awalnya oleh akun @gastricslut yang membagikan capture screen cuitan akun Kristen Gray yang hingga saat ini telah 26.800 kali dicuit ulang dan disukai sebanyak 68.900 kali.