Jambi,Gatra.com - Polda Jambi terus melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas illegal logging, drilling dan mining yang menjadi program prioritas Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi. “Ya, kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari PETI, drilling dan logging yang bisa merusak lingkungan,” kata Mulia kepada Gatra.com, Senin (18/1).
Mulia melanjutkan, pada bulan Januari 2021, jajaran Polda Jambi telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging, drilling dan mining sebanyak 37 laporan kasus dengan 50 orang tersangka.
“Saat ini kita mengamankan 50 tersangka dari 37 kasus yang diungkap oleh Polda Jambi dan jajaran Polres” ujar Mulia perwira menengah jebolan alumnus Akpol 1997.
Mulia menambahkan, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya penertiban illegal mining, drilling dan logging ini.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan bila melihat dan mendengar ada aktifitas ilegal dan jangan main hakim sendiri, serahkan kepada pihak yang berwajib,” ucapnya.