Pekanbaru ,Gatra.com - Ketua harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau, Dani Nursalam, menyebut pihaknya siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Dani meyakini hakim MK bakal cermat melihat setiap perkembangan kasus pilkada di Riau. Pun begitu ia meyakini, tim kuasa hukum yang ditunjuk, telah menghimpun setiap perkembangan kasus hukum terkait pilkada di Riau.
"Tentu berbagai peristiwa yang mewarnai dinamika pemilu telah dihimpun oleh kuasa hukum. Dan berbagai pelanggaran administrasi, tentu juga sudah di inventarisir, untuk disampaikan di forum MK," urainya kepada Gatra.com, di Pekanbaru, Senin (18/1).
Adapun PKB saat ini tengah menaruh harap pada putusan MK, khususnya untuk gelaran pilkada Indragiri Hulu dan pilkada Rokan Hulu.
Lanjut Dani, pada gelaran pilkada Indragiri Hulu pihaknya merasa keberatan dengan hasil pemungutan suara setempat. Bahkan,gelaran pilkada dirasa tidak adil. Diketahui, KPU Kabupaten Indragiri Hulu memenangkan duet Rezita-Junaidi, mengalahkan pasangan yang diusung PKB, Rizal Zanzami - Yogi Susilo.
Duet yang diusung PKB bersama PKS tersebut kalah dengan selisih yang hanya 300 suara. Belakangan, kepolisian Indragiri Hulu menyeret sejumlah kepala desa dan aparatur sipil negeri setempat ke ranah hukum, dengan kasus pidana pemilu.
Aparat mendapati adanya kesengajaan dari para tersangka, untuk mengarahkan dukungan ke calon tertentu.
Kasus itulah yang menurut Dani dapat menjadi bahan penguat bagi PKB di forum MK.
"Apakah nanti hasil putusanya di diskualifikasi atau hanya pemungutan suara ulang, PKB siap menerima putusan itu," tutupnya.
Sebagai informasi, MK dijadwalkan mulai me-register permohonan sengketa Pilkada seluruh Indonesia yang memenuhi syarat pada Senin (18/1). Merujuk daftar pemohon Perselisihan hasil Pilkada (PHP) di laman resmi MK, terdapat 126 paslon pemohon PHP dari masing-masing daerah.
Sebelumnya KPU Riau mengungkapkan ada 5 permohonan gugatan pemilu dari Riau, meliputi: gugatan pilkada Indragiri Hulu, pilkada Rokan Hulu, pilkada Kuansing, pilkada Rokan Hilir, dan pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti.