Batam, Gatra.com - Peristiwa penembakan yang menewaskan pengusaha asal Kota Batam bernama Haji Jumhan Selo alias Haji Permata yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai berbuntut panjang. Pihak keluarga korban menuntut keadilan, dengan cara melaporkan insiden tersebut ke pihak Kepolisian.
Petugas Bea dan Cukai terpaksa mengambil tindakan tegas, lantaran korban dikabarkan melawan saat hendak diamankan petuga Bea dan Cukai saat menyelundupkan 7,2 juta batang rokok ilegal dari Batam, Kepri, menuju Tembilahan, Riau.
Perwakilan keluarga korban, Masrur Amin mengakui pihaknya telah membuat laporan kepada Polda Kepri atas insiden yang menewaskan Haji Permata di Sungai Bela, Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (15/1).
Jenazah korban juga telah dilakukan visum dan otopsi untuk memperkuat bukti dalam laporan polisi untuk mengetahui proyektil peluru yang bersarang ditubuh korban. Pihak keluarga juga mengaku membuat laporan ke polisi terkait insiden penembakan itu karena untuk mencari keadilan.
"Harusnya, aparat hukum melakukan penindakan sesuai standart operasi prosedur (SOP). Laporan ini juga supaya dilakukan investigasi oleh aparat hukum, karena kami menilai tindakan ini sangat brutal, penembakan langsung ke bagian yang sangat mematikan," katanya.
Dia menekankan, petugas yang melakukan penembakan ini harus dihukum. Bea dan Cukai Tembilahan harus ada tanggung jawab atas tewasnya Haji Permata dan dua orang luka tembak yang masih dilakukan perawatan di salah satu rumah sakit di Tembilahan, Riau.
Sebab, diakuinya, kasus kematian ABK high speed crafts (HSC) penyelundup ternyata bukan kali pertama dalam tahun 2021 ini. Informasi yang diperoleh, sebelumnya satu orang ABK HSC penyelundup juga tewas usai sarananya ditabrak petugas Bea dan Cukai saat tengah menyelundupkan ratusan botol miras dari Batam menuju Kuala Tungkal, Jambi.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan, peristiwa ini juga masih dalam tahap penyelidikan. Laporan polisi dari perwakilan pihak keluarga korban juga telah diterima sebagai langkah awal penyelidikan.
"Laporan dari keluarga korban telah kami terima dan ditindaklanjuti sebagai langkah awal penyelidikan, yang nanti diharapkan dari penyelidikan ini bisa kami koordinasikan," katanya, Senin (18/1).
Sebab, menurut Arie, insiden ini masih terdapat simpang siur informasi, barang bukti dan kronologis peristiwa itu sendiri. Karena itu, untuk memastikan secara substasif permasalahan tersebut, laporan yang dilakukan oleh keluarga korban telah diterima.
"Kami sudah mengambil langkah awal dengan memeriksa dua orang saksi dari pihak keluarga korban, dan ada juga dua orang saksi diluar keluarga yang ada dalam peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Rencana ke depan, diakui Arie, pengembangan pada prosesnya nanti pihaknya akan berkoordinasikan dengan Polda Riau, lantaran lotus delik atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana peristiwa ini terjadi.
"Kemarin sudah ada beberapa rekan-rekan dari Polda Riau sudah berkoordinasi dengan saya, untuk melanjutkan atau menerima limpahan laporan polisi ini untuk ditindaklanjuti proses penyelidikannya di Polda Riau," tuturnya.