Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, menyatakan pihaknya pada tahun 2021 ini tetap akan melakukan penawaran terhadap 10 Wilayah Kerja (WK) alias blok Migas. Tutuka menyebut, penawaran tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap.
Guna mendukung hal tersebut, Tutuka pun memastikan bahwa dalam penawaran nanti, bentuk kontrak akan dibuat fleksibel sebagaiana yang diatur dalam beleid Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2020, yakni memberikan fleksibilitas bentuk kontrak dalam lelang Wilayah Kerja. "Semua dilakukan untuk meningkatkan investasi," kata Tutuka dalam Telekonferensi Pers Daring, Senin (18/1).
"Pak Menteri (ESDM) sudah memberikan fleksibilitas bentuk kontrak dalam lelang Wilayah Kerja yang sebelumnya hanya Gross Split sekarang bisa ditambah PSC Cost Recovery ataupun bentuk lainnya," imbuhnya.
Kesepuluh WK yang ditawarkan oleh Kementerian ESDM diantaranya WK Merangin III, WK Sekayu, WK North Kangean, WK Cendrawasih VIII, WK Mamberamo, WK West Palmerah, WK Rangkas, WK Liman, WK Bose dan WK Maratua. Kesepuluh WK ini, sejatinya merupakan Proyek 10 blok migas yang tahun 2020 sudah direncanakan, namun harus tertunda.
"Kita rencanakam semua bisa ditawarkan pasa kuartal 1 2021 dan penawaran ini merupakan implementasi pertama Permen fleksibilitas skema kontrak. Tentunya kami harap, regulasi ini bisa menarik para investor yang meski di tengah pandemi, tapi masih menunjukan ketertarikan karena memang Indonesia punya potensi yang menarik," pungkasnya.