Home Hukum Tunggu Wanita Panggilan, 4 Orang Diringkus Saat Pesta Sabu

Tunggu Wanita Panggilan, 4 Orang Diringkus Saat Pesta Sabu

Pati, Gatra.com - Niat hati menunggu wanita panggilan untuk menemani pesta sabu di salah satu hotel di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebanyak empat orang malah dicokok personel Satresnarkoba Polres Pati.

Kasat Reserse Narkoba, AKP Gunawan Wibisono mengatakan, selain menciduk tersangka berinisial AW, AG, MK dan ES. Petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0,2 gram serta alat hisap. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis (7/1).

“Mereka kami tangkap di salah satu kamar hotel, saat menggelar pesta narkoba. Menurut keterangan, mereka saat itu tengah menanti wanita panggilan saat berlangsungnya operasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Mantab Brata Polres Pati, Senin (18/1).

Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetyo Syafaat menambahkan, berdasarkan pengungkapan itu, jajarannya kembali melakukan pengembangan. Dari sana, pria berinisial AR yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus.

“Kami amankan di depan pos ronda turut Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso. Tersangka kami amankan berikut barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi 0,22 gram dan 0,45 gram,” terangnya.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus lain di wilayah hukumnya. Dalam kasus kedua ini, Pria berinisial PJ yang mengaku berprofesi sebagai pengacara berhasil dijerat karena mengonsumsi sabu di kompleks penginapan Jl Setia Budi Pecinan Pati.

“Belum pasti pengacara, karena setelah dicek belum kita dapati namanya di sana. Barang bukti 0,58 gram, beserta alat hisap, dan air soft gun jenis revolver,” bebernya.

Ditambahkan, adanya kasus narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Pati untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani. Sehingga Pati bisa terbebas dari narkoba.

“Kita tidak mentolerir penyalagunaan narkotika, berapa pun jumlahnya tetap akan kita sikat. Kami akan terus menggencarkan,” tegasnya.

1068