Pekanbaru, Gatra.com- Sebagai salah satu wilayah yang memiliki banyak sungai di Tanah Air, Provinsi Riau setiap tahunya berurusan dengan ancaman banjir. Hanya saja perhatian pemerintah terhadap persoalan tersebut terbilang minim.
Ini terlihat dari kecilnya anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Data yang diperoleh Gatra.com, pada tahun 2020 BPBD Riau hanya dibekali dana Rp14,8 miliar. Sedangkan pada tahun 2019 instansi tersebut hanya diongkosi Rp12,5 miliar.
Sementara itu anggaran untuk tahun 2021 belum diketahui. Hingga berita ini diturunkan, Senin (18/1), Kepala BPBD Riau Edward Sanger belum memberikan jawaban.
Sebagai informasi, selain mengantisipasi banjir anggaran belasan miliar itu juga mesti disiagakan untuk merespon kebakaran hutan dan lahan, yang hampir setiap tahun melanda Riau. Padahal kerugian imbas kedua bencana tersebut sangat besar, mulai dari kerugian material maupun non materil.
Adapun pegiat lingkungan hidup Riau, Romes Irawan Putra, dalam suatu kesempatan kepada Gatra.com menyebut persoalan banjir di Riau menjadi marak beberapa dekade terakhir. Ini tidak lepas dari persoalan lingkungan hidup setempat, terutama bekurangnya luas tutupan hutan, dan alih fungsi sepadan sungai.
"Jika dilakukan misalnya perbandingan dengan dua puluh tahun sebelumnya, banjir bukan menjadi persoalan. Sejak pembukaan lahan besar-besaran untuk perkebunan baru kemudian muncul dampak lingkungan itu (banjir)," sebutnya.
Sebelumnya, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), mengungkapkan hutan alam seluas 2,1 juta hektare di Riau dikuasai korporasi. Disamping itu bentangan hutan alam Riau bekurang dari 6.727.546 hektare pada tahun 1982 menjadi hanya 1.442.669 hektare untuk saat ini.
Luasnya hutan yang dikuasai korporasi dengan sendirinya mendorong munculnya permintaan akan dana tanggung jawab sosial. Riau sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) pada tahun 2012.