Pekanbaru, Gatra.com - Yulken (43), warga Kota Pekanbaru, Riau, tak berkutik saat tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, meringkusnya di Provinsi Jambi, Sabtu (16/1) lalu.
Tersangka penipuan yang bermoduskan dapat meloloskan anak dari korbannya masuk anggota Polri, berhasil mengelabui korban dan membawa uang sogokan hingga Rp900 juta.
"Korbannya ada dua orang. Yang pertama sudah menyerahkan Rp400 juta. Lalu korban kedua, diminta Rp500 juta agar bisa masuk sebagai anggota Bintara Polri,'' kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy kepada Gatra.com, Minggu (17/1).
Teddy menyebut, usai mendapatkan uang dari para korbannya, si pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumah kakaknya di Provinsi Jambi.
"Dia (tersangka) ini, kami tangkap di rumah kakaknya dibantu dengan tim Brimob Polda Jambi. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polda Riau," ujarnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat tidak terperdaya bujukan dari oknum yang mengaku dapat memasukkan seseorang sebagai anggota Polri dengan menyetor sejumlah uang.
"Siapapun orangnya, saya imbau masyarakat jangan percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan agar sanak famili bisa masuk anggota Polri, terlebih lagi dengan meminta uang. Karena penerimaan Polri saat ini, sangat terbuka dan akuntabel tanpa adanya iming-iming tertentu," katanya.