Pekanbaru, Gatra.com - Sejak ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai) beroperasi pada akhir September 2020 puluhan kecelakaan. Berdasarkan catatan kepolisian Riau, sejak difungsikan akhir September 2020 hingga Desember, sudah terjadi 35 kali kasus kecelakaan dengan berbagai kronologis. Pada bulan Oktober ada 11 kasus, November 14 kasus, dan bulan Desember ada 10 kali kasus kecelakaan.
Terakhir, kecelakaan di tol Permai terjadi pada Rabu (13/1). Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Inova dan truk, yang merenggut 5 korban jiwa satu keluarga.
Menurut Branch Manager tol Permai, Indrajana, dalam kurun waktu Januari pihaknya mencatat ada empat kasus kecelakaan yang terjadi di tol dengan panjang 131 kilometer itu.
"Januari ini, kami mencatat ada empat kasus kecelakaan lalu lintas. Umumnya karena kelebihan kecepatan," ungkapnya kepada awak media.
Indrajana pun menghimbau pengguna tol memperhatikan rambu-rambu yang ada di sisi tol. Rambu-rambu tersebut memuat batas kecepatan di jalan tol, yang untuk kecepatan minimal 60 kilometer per jam, dan maksimal kecepatan 80 kilometer per jam.
Sementara itu pimpinan DPRD Riau, Hardianto, menyorot seringnya kecelakaan yang melibatkan truk di tol Permai. Ia pun berharap PT Hutama Karya selaku pengelolah tol, tidak menganggap rentetan peristiwa kecelakaan tersebut sebagai hal yang alami.
"Evaluasi perlu dilakukan pengelolah tol agar kecelakaan bisa dikurangi. Dan korban jiwa dapat dihindari," imbuhnya.