Pati, Gatra.com - Setelah sebelumnya geger seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terjaring razia di tempat hiburan malam. Kali ini, seorang tamu pria mengaku sebagai wartawan untuk menghindari jeratan petugas.
Kabagops Polres Pati, Kompol Sugino mengatakan, pria yang mengaku wartawan surat kabar kenamaan itu, tercokok saat tengah berkaraoke ria bersama Ladies Esscort (LC) di Congyok, Kecamatan Juwana.
“Setelah kita dalami ternyata yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu media massa, tetapi bukan sebagai wartawan. Namun infonya dia sudah keluar lama dari perusahaan tersebut,” ujarnya di Mapolres Pati, Jumat (16/1) malam.
Ia melanjutkan, pelanggar Perbup Pati nomor 66 tahun 2020 tentang protokol kesehatan pada masa normal baru tersebut, sempat menunjukkan atribut kewartawanan, hanya saja bukan dari perusahaan yang pernah mempekerjakannya.
“Yang bersangkutan mengaku dari media A, tetapi menunjukkan atribut lain. Kita tanya ID Card dan surat tugas tak ada, alasannya sedang ditugaskan investigasi di tempat tersebut,” jelasnya.
Usut punya usut, pria paruh baya tersebut dikabarkan merupakan mantan Kepala Desa (Kades) di salah satu wilayah di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani. Ia juga sempat maju pada gelaran Pilkades serentak kemarin, hanya saja keok dari lawan politiknya. “Bersangkutan juga infonya pernah menjabat sebagai kepala desa di wilayah Kabupaten Pati, namun sudah nonaktif,” jelas Sugino.
Ditambahkan, tim gabungan dari Polres Pati, Kodim 0718/Pati, Satpol PP gencar menyisir tempat hiburan malam. Guna menegakkan Perbup Pati nomor 66 tahun 2020 serta Surat Edaran (SE) Bupati Pati nomor 443.1/037 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).