Medan, Gatra.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) akan membahas sejumlah konflik masyarakat di Sumut dalam kongres HMI XXXI yang rencananya akan digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Maret 2021 mendatang. Salah satunya persoalan yang terjadi antara masyarakat di Sumut dengan perusahaan pembubur kayu PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang sampai saat ini masih terjadi dan merugikan berbagai pihak.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi , dalam keterangan pers tertulis, Jumat (15/1). Hasbi mengatakan bahwa pihaknya akan menyuarakan segala persoalan yang ada di Sumut, mulai kesehatan, pendidikan, ekonomi, keamanan, dan juga maraknya peredaran narkoba.
"Pada Kongres HMI nanti, Badko HMI Sumut akan membawa dan membahas segala persoalan yang ada di Sumut, mulai dari kesehatan hingga keamanan di Sumut," katanya.
Persoalan yang menonjol dan menjadi sorotan HMI Sumut, adalah isu lingkungan dan juga kemanusiaan yang berkaitan dengan pihak pengembangan, seperti kasus di Tapanuli yang terjadi antara masyarakat dan pihak TPL.
"Isu ini penting dibahas di kalangan kaum intelektual agar hak masyarakat dan lingkungan terjaga. Topiknya jelas, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan hingga dugaan kriminalisasi yang diterima oleh Masyarakat Adat Tapanuli Utara," ujarnya.
Dugaan kriminalisasi Masyarakat Adat Tapanuli Utara juga akan menjadi pembahasan HMI Sumut pada Kongres XXXI HMI nanti, sebab menurutnya, HMI memiliki kewajiban dalam menyuarakan hak-hak orang-orang tertindas.
"Terakhir ini ada dugaan kriminalisasi yang diterima oleh Masyarakat Adat Taput, 15 Desember 2020 lalu, lima warga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggunaan kawasan hutan negara, ini harus kita kaji dan kita suarakan pada Kongres HMI, 13 Maret 2021 mendatang," tandasnya.
Hasbi menjelaskan, sudah sering kali masyarakat menyampaikan keluhan dan melaporkan segala bentuk persoalan. Namun masih terus terjadi dan seolah-olah tidak akan ada habisnya selama perusahan masih melakukan aktivasi di Sumut.
"Misalnya saja pada dugaan pencemaran lingkungan di sumber mata air Sihaporas, tepatnya di Aek Batu di Bombongan Simargerher, masyarakat sudah sering melaporkan persoalan ini, namun sepertinya tidak ada solusi yang jelas," ujarnya.
Selain itu, kata Hasbi, HMI juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi kawasan Danau Toba. Karena Danau Toba adalah aset terbesar Sumut yang dianugrahkan Tuhan untuk kemakmuran masyarakat dan bukan kelompok borjuis yang dapat bertindak sesuka hati.
"Hal itu harus menjadi dasar bagi Pemprov Sumut untuk melakukan audit aktivitas perusahaan yang ada di sekitar Danau Toba. Terlebih, Danau Toba telah menjadi UNESCO Global Geopark (UGG)," ujarnya.
"Itu harus menjadi perhatian khusus bagi kita dan Pemprov Sumut. Kebersihan Danau Toba itu harus dijaga agar popularitasnya meningkat dan meningkatnya daya tarik pariwisata lokal maupun mancanegara," katanya. Terkait ini, Gatra.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.