Blora, Gatra.com - Program Bantuan Pangan Masyarakat terdampak Covid-19 yang bersumber dari Pemerintah Provinsi tahun ini resmi dihentikan. Penghentian bantuan ini tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor : 465.3/071 tertanggal 13 Januari 2021 kepada Bupati untuk diteruskan ke Kepala Dinas Sosial se –Jateng.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Indah Purwaningsih membenarkan hal tersebut. Bahwa Bantuan Sosial (Bansos) Sembako yang diserahkan lewat Kantor Pos untuk tahun ini telah dihentikan.
“Ya, Provinsi Jateng sudah tidak memberikan bansos sembako yang selama ini diserahkan oleh kantor pos yang pengadaannya lewat Bumdes,” ucap Indah melalui pesan WhatsApp. Jum’at (15/01).
Indah menyebut, jumlah warga Blora yang menerima bantuan tersebut sebanyak 16.700 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sebesar Rp 200.000 itu diterima dalam bentuk sembako. Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah bantuan tersebut nantinya akan diganti dengan bantuan lainya atau tidak.
“Tidak tau, belum ada info,” jelasnya
Dirinya menambahkan dengan penghentian bantuan sembako tersebut, praktis saat ini yang masih berjalan ada tiga jenis bantuan sosial yang semuanya dari Pemerintah Pusat.
“Yang masih yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tapi masih proses,” pungkasnya.