Demak, Gatra.com - Laporan aduan fasilitas pelayanan publik Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor di Kabupaten Demak, Jawa Tengah melimpah.
Dalam kurun waktu 1,5 bulan, dari Desember 2020 hingga pertengahan Januari 2021, telah muncul 212 aduan. Aduan itu, antara lain tentang infrastruktur, bantuan sosial untuk masyarakat, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, dan pelayanan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahyarini mengatakan, banyaknya aduan masyarakat yang masuk menandakan masyarakat sudah memahami tentang tata cara menyampaikan aduan kepada pemerintah, tentang pelayanan yang diterima.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sekaligus melayani pelaporan melalui SP4N Lapor akan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Upaya yang kami lakukan untuk menyaring informasi dari masyarakat dengan sistem jemput bola dengan menyambangi berbagai wilayah di Kabupaten Demak. Strategi ini kami gunakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan aduan pada fasilitas pelayanan publik,” ujarnya, Jumat (15/1).
Kasi Program dan Sistem Aplikasi Dinas Kominfo Kabupaten Demak Andi Kurniawan mengatakan, manfaat SP4N Lapor bagi masyarakat untuk memudahkan dalam mengakses dan menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah, sehingga permasalahan yang ada dalam masyarakat segera direspon oleh pihak yang berwenang. “Seperti halnya kegiatan yang dilakukan pada hari tim turun ke lapangan dengan membuka stand SP4N Lapor di pusat kota di seputar Simpang Enam,” imbuhnya.
Dia menambahkan, ada enam aduan yang masuk dari pengguna jalan. Di antaranya, dari Maryati warga Jogoloyo, yang mengadukan tentang penanganan banjir yang sulit untuk diatasi semenjak adanya jalan lingkar Demak- Kudus, meskipun saluran irigasi telah dibuat tetapi saat hujan datang akhirnya banjir kembali.
Ada juga aduan yang masuk dari Faisal warga Kalikondang, yang mengeluhkan pemasangan lampu di setiap gerbang masuk desa, terutama di daerah persawahan yang minim penerangan serta di beberapa ruas jalan besar yang tidak ada lampu jalan.
Ditambahkan, selain menyampaikan keluhan melalui stan, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui berbagai saluran pelaporan. SMS, mendaftar melalui website, mapun menggunakan aplikasi SP4N Lapor yang diunduh melalui playstore.