Batam, Gatra.com - Penemuan sesosok mayat Perempuan didalam sebuah kamar kontrakan yang sempat menghebohkan warga Tanjungpinang, Kepri, Selasa (12/1), akhirnya menuntun poisi menuju titik terang.
Perempuan yang ditemukan tewas belakangan diketahui bernama Reni (30 tahun), kasusnya menjadi atensi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri sebab mayat tersebut diduga sebagai korban pembunuhan lantaran ditemukan ada bekas memar dibagian leher
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, awalnya jasad korban ditemukan di dalam kamar di Jalan WR Supratman, RT 1 RW 1 Nomor 1, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang, oleh rekanya yang curiga Ibu empat anak tersebut tak masuk kerja.
"Dari keterangan para saksi serta barang bukti yang berhasil didapat polisi di tempat kejadian. Diduga mayat perempuan berusia 30 tahun tersebut korban pembunuhan. Sebab, ditemukan ada beberapa bukti kuat yang mengarah ke sana," katanya, Kamis (14/1).
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan kepolisian, ditemukan memar dibagian leher. Tapi, tidak ditemukan luka-luka di tubuh korban. Polisi berkesimpulan awal penemuan mayat tersebut kuat dugaan sebagai kasus pembunuhan.
Arie mengaku, kasus ini menjadi atensi Ditreskrimum Polda Kepri. Oleh sebab itu, pihaknya bergerak cepat membantu Polres Tanjungpinang untuk segera mengungkap kasus tersebut. Pemeriksaan awal pada jasad korban juga menunjukan adanya tindak kekerasan.
"Alhamdulilah, dugaan pembunuhan terbukti. Terduga pelaku bernama Endra alias Rizki Syahputra telah berhasil kita amankan di Kawasan Pasar Induk Jodoh, Kota Batam, dengan barang bukti telephon seluler dan leptop milik korban," katanya.
Modus dugaan pembunuhan masih didalami, penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang telah diamankan dan mengumpulkan barang bukti tambahan. Rencanaya, terduga pelaku akan dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan mendalam.