Home Info Sawit UKM Ini Sangat Luar Biasa Menolong Pemerintah, Tapi...

UKM Ini Sangat Luar Biasa Menolong Pemerintah, Tapi...

Jakarta, Gatra.com - Lelaki 55 tahun ini nampak berbicara tenang, satu persatu tentang petani sawit dia urai kepada semua yang hadir dalam webinar konfrensi pers dan diskusi yang ditanya oleh DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), dua malam lalu.

Tak hanya petani kelapa sawit dari 22 provinsi yang hadir di webinar berdurasi 2,5 jam itu, wartawan dan deretan guru besar serta praktisi seperti; Prof Budi Mulyanto, Prof Yanto Santosa, Prof Sudarsono Soedomo (guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB)), Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof Sambas Sabarnurdin, Petrus Gunarso, PhD, DR. Sadino, Ketua Masyarakat Biohidrokarbon Indonesia (MBI), Sahat Sinaga, Dewan Pakar Bidang Hukum DPP Apkasindo, Samuel Hutasoit, SH,. MH,. CLA serta Staf Ahli Menteri Pertanian, Syamsul Bahri, ada di sana.

"Dari Sabang sampai Merauke, ada sekitar 3 juta unit usaha rumah tangga Usaha Kecil Menengah (UKM) berupa kebun kelapa sawit rakyat. Ini sama dengan 5% dari semua UKM Nasional," urai DR. Ir. Tungkot Sipayung.

Uniknya kata Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) ini, UKM sawit ini beda dengan UKM pada umumnya.

Sebab aktivitas para petani sawit ini mampu mengambil tiga peran yang semestinya tugas pemerintah.

"Petani sawit telah mampu melakukan pengurangan pengangguran di pedesaan hingga 5 juta orang. Mereka juga mampu mengurangi kemiskinan. Ada sekitar 12 juta orang miskin di pedesaan berkurang akibat kebun sawit rakyat ini. Fakta ini bukan cuma kata saya, tapi hampir semua orang di dunia ini mengakui itu," kata penulis buku Mitos dan Fakta Industri Minyak Sawit Indonesia dalam Isu Sosial ini.

Selanjutnya kata lelaki kelahiran Simalungun Sumatera Utara (Sumut) ini, petani sawit tadi mampu merestorasi lahan eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang terdegradasi menjadi lestari dan produktif.

"Mereka mampu mereboisasi hingga 7 juta hektar lahan. Pemerintah belum mampu melakukan yang semacam ini, apalagi mengentaskan kemiskinan bagi 12 juta kepala keluarga dan mengurangi pengangguran 5 juta orang, belum ada itu. Jadi, tak salah dong kalau saya bilang, enggak ada sektor lain di Indonesia yang mampu seperti kebun sawit rakyat," tegasnya.

Dampak luar biasa lain dari kebun sawit rakyat tadi kata Tungkot, secara nasional ada sekitar Rp176 triliun setahun transaksi ekonomi antara kebun sawit rakyat dengan ekonomi pedesaan dan ekonomi perkotaan.

"Ini berarti, desa dan kota juga diuntungkan oleh kebun sawit rakyat itu. Yang didapat langsung oleh Negara tak kalah banyak," ujarnya.

Kontribusi sawit rakyat dalam ekspor Nasional Crude Palm Oil dan Palm Kernel Oil (PKO) mencapai 35%. Ini didapat dari luas kebun sawit rakyat yang mencapai 41% dari total kebun kelapa sawit Nasional yang mencapai 16,38 juta hektar.

"Petani kelapa sawit juga sangat berperan dalam ketahanan energi Nasional, termasuk juga program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sebab dari total dana pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), 35% duit itu bersumber dari sawit rakyat tadi," katanya.

Jadi tak aneh sebenarnya kata Tungkot jika sawit rakyat kemudian masuk dalam proyek strategis Nasional. Dan itu sudah tertulis dalam Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020.

"Kalau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak menengok peran besar petani sawit ini, akan sangat merugi Negara ini," tegasnya.

Tungkot juga mengingatkan, bahwa semua apa yang sudah dilakukan oleh petani sawit itu murni oleh tetes keringat dan darah petani sawit tadi.

"Petani sawit tidak pernah meminta duit kepada pemerintah untuk membangun kebun sawitnya. Mereka justru menjual rumah dan barang berharga dari kampungnya. Kalau semua ini tidak dianggap oleh Negara, kualatlah," tegasnya.

Soal klaim kawasan hutan atas kebun kelapa sawit Rakyat tadi kata Tungkot, sebenarnya sederhana saja.

"Setelah saya pelajari statistik Kehutanan, sebetulnya sederhana solusinya. Tetapkan saja Luas Tutupan Hutan=Luas Kawasan hutan, selesai persoalan," katanya.

Saat ini kata Tungkot, luas kawasan hutan mencapai 131,6 juta hektar. Luasan itu terdiri atas tutupan Hutan 93,9 juta hektar dan non tutupan hutan 34,7 juta hektar.

"Pada non tutupan hutan inilah kebun sawit rakyat itu berada. Kebun yang selama ini diklaim dalam kawasan hutan.

"Food and Agriculture Organization (FAO) saja hanya mengakui luas hutan, mereka tidak mengenal istilah kawasan hutan," tegasnya.


Abdul Aziz

 

350