Brebes, Gatra.com - Pengelola jalan tol ruas Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah akan memberlakukan penyesuaian tarif ruas tol bagian Tol Trans Jawa itu. Tarif akan naik mulai 17 Januari 2021.
Kepala Cabang Operasional PT Pejagan Pemalang Toll Road, Ian Dwinanto mengungkapkan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor1811/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Ruas Tol Pejagan-Pemalang ada Desember 2020.
"Keputusan Menteri PUPR tersebut menjadi payung hukum penyesuaian tarif tol ruas Pejagan-Pemalang mulai tanggal 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB," kata Ian, Kamis (14/1).
Mengacu Kepmen tersebut, kata Ian, tarif tol untuk kendaraan golongan 1 (minibus, bus, SUV, dan truk kecil single gardan) akan mengalami penyesuaian tarif yakni Pejagan-Brebes Timur (20,20 Km) dari sebelumnya Rp20.000 menjadi Rp21.500, Pejagan-Tegal Tegal (30,60 Km) dari sebelumnya Rp30.500 menjadi Rp32.500 dan Pejagan-Pemalang (57,50 Km) dari sebelumnya Rp57.500 menjadi Rp60.000.
"Penyesuaian tarif juga berlaku untuk kendaraan golongan lainnya yang mengacu pada Kepmen Nomor 1811/KPTS/M/2020," ujar Ian.
Menurut Ian, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Besaran tarif menyesuaikan laju inflasi di wilayah sekitar tol. Untuk tol ruas Pejagan-Pemalang, penyesuaian tarif mengacu pada inflasi 2018 hingga 2019 di wilayah Kabupaten Brebes, Tegal, dan Pemalang.
"Di wilayah Brebes, Tegal dan Pemalang besaran inflasinya adalah 5,71% dengan penyesuaian tarif sebesar Rp50/Km. Dengan demikian tarif menjadi Rp1.050/ Km dari sebelumnya Rp1.000/ Km," jelas Ian.
Ian mengatakan, selain ruas Pejagan-Pemalang, tarif baru juga diberlakukan di beberapa ruas tol di Cluster 2 (Palimanan-Kalikangkung). Ruas tol tersebut yakni ruas Palimanan-Kanci yang dikelola oleh PT Jasa Marga dan ruas Kanci-Pejagan yang dikelola oleh BUJT PT Semesta Marga Raya.
"Penyesuaian tarif ini sebagai wujud pengembalian investasi sesuai rencana usaha yang disampaikan dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol demi membentuk iklim investasi jalan tol yang kondusif dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan hingga mendukung percepatan distribusi logistik," imbuh Ian.