Medan, Gatra.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan bahwa sekalipun seseorang sudah divaksin, Protokol Kesehatan (Prokes) harus tetap dijalankan.
“Prokes harus semakin diperketat agar pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 dapat berjalan maksimal,” kata Edy usai divaksinasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman 41, di Medan, Kamis (14/1).
Mantan ketua umum PSSI tersebut mengungkapkan bahwa vaksinasi adalah salah satu langkah untuk melawan Covid. Selain vaksinasi, protokol kesehatan tetap penting untuk diterapkan, meski sudah ada vaksinasi.
“Penerapan protokol kesehatan tidak berubah setelah vaksinasi, penerapan akan berubah setelah ada evaluasi dari perkembangan Covid-19,” katanya.
Edy menegaskan bahwa vaksin yang digunakan merupakan produk yang sudah teruji dan aman. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyatakan aman. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyatakan halal.
Sementara itu, Kapolda Sumut Martuani Sormin sebagai penerima vaksin kedua di Sumut merasakan biasa-biasa saja usai divaksin.
Menurutnya vaksin berguna untuk meningkatkan imunitas tubuh.
“Jadi dengan vaksin ini tubuh kita akan memproduksi imun,” kata Sormin.
Ia menyatakan, sampai saat ini, Sumut tidak menerapkan sanksi apapun pada masyarakat yang menolak vaksin.
Sormin menyampaikan penularan Covid-19 di Sumut cukup terkendali. Sebelumnya Sumut berada di posisi 9 nasional, namun kini Sumut sudah berada di posisi 10.
Meski begitu, protokol kesehatan harus selalu dijalankan.
“Kita harus menjadi agen untuk memutus rantai persebaran Covid-19, mudah-mudahan Sumut bisa terkendali persebarannya,” ujar Sormin.