Home Kesehatan Tidak Terima SMS Blast, Wali Kota Palembang Batal Divaksin

Tidak Terima SMS Blast, Wali Kota Palembang Batal Divaksin

Palembang, Gatra.com - Wali Kota Palembang, Harnojoyo yang dijadwalkan divaksin pada Kamis (14/1) harus batal. Pasalnya, belum dikeluarkannya izin dari pusat.

Juru Bicara Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan mengakui memang rencananya vaksinasi Wali Kota Palembang dilakukan serentak dengan Gubernur Sumsel. Hanya saja, hingga saat ini Wali Kota belum menerima pesan singkat. Sehingga, vaksinasi pun harus batal dan baru akan dilakukan setelah dikeluarkannya izin dari pusat.

“Pak Wali belum menerima SMS nasional. Jadi harus diurus terlebih dahulu biar dapat divaksinasi,” katanya, Kamis (14/1).

Yudhi menerangkan, meskipun Wali Kota merupakan kepala daerah. Namun, jika tidak mendapatkan notifikasi secara nasional di Pusat Jakarta, maka tidak berhak mendapatkan vaksinasi ini. Sehingga, pada saat registrasi dilakukan di Puskesmas Gandus, Palembang nama Wali Kota, Harnojoyo tidak tercatat. 

“Jika nantinya telah dikeluarkan izin maka vaksinasi dapat dilakukan. Kami Dinkes masih mengurus kejelasan izin ini,” ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, Mirza Susanti menambahkan setelah dikeluarkan izin, nantinya Wali Kota Palembang, Harnojoyo akan melakukan vaksinasi di RSUD Bari Palembang. 

“Rencananya, Jumat besok vaksinasi ini akan dilakukan di RSUD Bari Palembang,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sempat memastikan jika puluhan pejabat di Sumsel bakal melakukan vaksinasi pertama di Puskesmas Gandus, Palembang, Kamis (14/1).

Puluhan pejabat tersebut yakni Gubernur Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Kasdam, Danrem, Kepala BPJS, Kepala BPOM, Ketua IDI Sumsel, Ketua PPNI Sumsel, Direktur RSMH, Direktur RS Siti Fatimah, Wali Kota Palembang, Wakil Walikota Palembang, PPNI Palembang, Ketua IDI Palembang dan lain sebagainya.

187

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR