Pekanbaru, Gatra.com - Anggota Komisi II DPRD Riau yang membidangi perkebunan, Marwan Yohanis, beharap Pemerintah Provinsi Riau menggiatkan sosialisasi peremajaan sawit.
Karena lambanya progres peremajaan sawit di Riau belum tentu persoalan administrasi semata, bisa jadi disebabkan sosialisasi yang tak maksimal.
"Buktinya di Kabupaten Kuansing cuma dua kecamatan yang tersentuh program itu. Sejumlah petani yang saya tanya juga tidak tahu dengan program replanting. Bahkan kepala desa pun tak tahu. Artinya ada problem sosialisasi disitu," bebernya kepada Gatra.com di Pekanbaru, Kamis (14/1).
Diketahui, jumlah kecamatan di Kabupaten Kuansing sebanyak 15 Kecamatan. Berdasarkan data Pemkab Kuansing pada tahun 2018, luasan kebun sawit di daerah ini mencapai 137 ribu hektare.
Menurut Marwan, jika kendala hanya pada akurasi data kependudukan, problem tersebut bukan hanya menyasar urusan perkebunan, melainkan juga problem bidang lainya seperti urusan sosial.
"Namun yang perlu disisir itu juga kendala lainnya, seperti sosialisasi yang kurang. Sehingga petani yang lahannya sudah legal, ketika tak tau program tersebut, tentu tidak kebagian, " imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Perkebunan Provinsi Riau mengatakan persoalan legalitas lahan, dan akurasi data kependudukan, menjadi kendala utama penyebab lambannya progres peremajaan sawit.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 realisasi replanting di Riau mencapai 10.080 hektare atau 42 persen dari target seluas 24 ribu hektare. Capaian itu meningkat 9 persen dibandingkan tahun 2019 yang cuma 34,7 persen.
Diketahui pada tahun 2020 Kementrian Pertanian menargetkan replanting seluas 180.000 hektare. Adapun realisasi nasional untuk program replanting sebesar 50,02 persen. Program ini bersumber dari pendanaan Badan Pengelolah Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan nilai Rp30 juta per hektare.