Home Internasional Donald Trump DImakzulkan untuk Kedua Kalinya

Donald Trump DImakzulkan untuk Kedua Kalinya

Washington DC, Gatra.com - Resmi sudah Donald Trump menjadi satu-satunya Presiden Amerika Serikat yang resmi dimakzulkan dua kali sepanjang berdirinya negara adidaya tersebut. Yang lebih menyakitkan bagi Trump, ada 10 anggota Partai Republik yang memilih untuk ikut memakzulkan dirinya.

DPR Amerika Serikat memberikan suara 232 untuk yang setuju Trump dimakzulkan dan 197 tidak setuju, Rabu (13/01) malam. Mereka yang setuju menyatakan, Trump terbukti “menghasut pendukungnya untuk melakukan pemberontakan” yang berujung pada penyerbuan dan kerusuhan di Capitol Hill, tepat sepekan yang lalu.

Kerusuhan yang dilakukan oleh pendukung Trump itu diawali dengan pidato provokasi Trump juga pengacara pribadinya Rudy Giuilani agar para pendukungnya berdemo di Capitol Hill, yang saat itu sedang melaksanakan sertifikasi kemenangan Presiden Terpilih Joe Biden.

Ketua DPR asal Partai Demokrat, Nancy Pelosi, menyatakan bahwa sudah jelas Trump yang melakukan penghasutan sehingga para pendukungnya melakukan penyerbuan dan kekerasan yang barbar di Capitol Hill dan mengancam akan menghabisi Wapres Mike Pence, Wapres terpilih Kamala Harris dan Pelosi sendiri.

“Dia harus pergi dari White House. Trump adalah ancaman dan membahayakan negara yang kita cintai ini,” ujar Pelosi, dilansir dari CNN.

Anggota Partai Republik yang memilih untuk memakzulkan Trump, Liz Cheney malah lebih keras dengan menyebut Trump sebagai pengkhianat bangsa dan konstitusi.

Selain Liz Cheney, anggota Partai Republik yang memilih untuk memakzulkan Trump adalah John Katko (New York), Adam Kinzinger (Illinois), Fred Upton (Michigan), Jaime Herrera Beutler (Washington), Dan Newhouse (Washington), Peter Meijer (Michigan), Tom Rice (South Carolina), Anthony Gonzalez (Ohio) dan David Valadao (California).

240