Jambi,Gatra.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi membentuk dua tim yang bertugas untuk persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2020. Bawaslu menyebut, finalisasi drafting di perlukan untuk kesesuaian dan kelayakan ketika bersidang di hadapan MK.
"Kita membuat dua tim, satu tim yang membuat dan merancang drafting, termasuk mengumpulkan bukti-bukti keterangan Bawaslu Provinsi. Tim lainnya melakukan pendampingan suvervisi kepada Bawaslu Kota Sungaipenuh, ini sudah berjalan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi kepada Gatra.com, rabu (13/1).
Asnawi menjelaskan, terkait ini pihaknya sudah menggelar rapat untuk finalisasi drafting PHPU tersebut. "Jadi ini tinggal kita susun dengan rapi dan baik serta dilengkapi dengan bukti-bukti hasil pengawasan untuk di kirimkan ke Bawaslu RI," ujarnya.
Asnawi melanjutkan, finalisasi drafting untuk PHPU ke Bawaslu RI ini dilakukan untuk kesesuaian dan kelayakan ke hadapan MK. "Ini kita lakukan agar pernyataan-pernyataan yang kami buat itu sudah sesuai dan layak disampaikan di hadapan majelis persidangan di MK," ucapnya.