Padang, Gatra.com - Vaksinasi masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian setuju untuk divaksin mencegah terpapar COVID-19 itu, namun sebagian lagi menolak untuk divaksin dengan berbagai alasan.
Terkait kerisauan masyarakat itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa angkat bicara. Ia sependapat dan mempertegas pernyataan Sekjen MUI Pusat, bahwa pemerintah tidak boleh memaksa masyarakat divaksin.
"Pemerintah harusnya tidak memaksa masyarakat yang tidak mau divaksin, karena vaksinasi itu seyogyanya adalah edukasi," kata Buya Gusrizal diterima Gatra.com, Rabu (13/1).
Menurutnya, hasil rapat komisi fatwa yang menyimpulkan vaksin buatan Sinovac itu "bersih dari unsur najis", tidaklah otomatis menjadikan vaksin tersebut boleh untuk digunakan sebelum final kajian tentang keamanan dan efektifitas vaksin yang bersangkutan.
Kendati alasan kedaduratan dijadikan sebagai pertimbangan memperbolehkan, perlu diperjelas tiga hal penting terkait kedaruratan tersebut. Seperti, ukuran kemudharatan, kadar kedaruratan, dan efektifitas penghilang kedaruratan. Jika tidak ada kejelasan, maka penerapan kaidah kedaruratan sangat lemah.
"Lalu di samping itu, karena ini terkait dengan jiwa/nyawa maka tentu pilihan tetap harus ada di tangan umat, dan pemaksaan dengan alasan ketundukan kepada ulil amri, tidak mutlak bisa digunakan dalam kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, Sekjen MUM Pusat, Amirsyah Tambunan meminta pemerintah agar tidak "memaksa" masyarakat yang enggan untuk divaksin COVID-19. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat sepakat untuk divaksin buatan Sinovac itu, sebab edukasi solusi terbaik menerapkan vaksinasi tersebut.