Pekanbaru,Gatra.com - Untuk mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), pemerintah menekankan bahwa baik petani maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit harus mengantongi legalitas lahan yang jelas. Karena ini menjadi pijakan utama untuk mengikuti program pemerintah di sektor perkebunan.
"Bukan sebatas replanting, untuk program ISPO. Dengan status lahan yang tidak jelas, maka program-program itu (ISPO) sulit diakses," kata Sekretaris Dinas Perkebunan Riau, Supriadi kepada Gatra.com, Rabu (13/1).
Dikatakan, pemerintah mewajibkan sertifikat ISPO bagi setiap tipe perkebunan, tak terkecuali petani sawit. Bahkan pemerintah berencana mewajibkan seluruh petani sawit memiliki ISPO dalam lima tahun mendatang.
Sesuai namanya, dokumen itu pertanda kebun sawit ramah terhadap lingkungan. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan status kebun di luar kawasan hutan. Status kebun di luar kawasan hutan diperlukan guna meredam tudingan sawit merusak hutan. Di mana tudingan tersebut telah memojokkan komoditi minyak sawit asal Indonesia.
"Nantinya, kalau petani sawit tak punya sertifikat ISPO, buah sawitnya terancam tidak diterima pabrik sawit. Karena perusahaan juga mendapat tekanan untuk tidak terima sawit dari kawasan hutan," terang Supriadi.
Sebagai informasi, berdasarkan telaah World Wild Fund (WWF) pada 2016, didapati 1,4 juta hektare perkebunan sawit berada di kawasan hutan. Hal ini mendorong banyaknya pelaku usaha sawit, baik tipe perusahaan dan petani, mengajukan pelepasan kawasan hutan.
Persoalan legalitas lahan bukan hanya di Riau. Dewan Pakar Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Persaki) Petrus Gunarso menyebut, dipekirakan terdapat 3,4 juta hektare perkebunan sawit yang tak jelas statusnya. Hal ini karena tumpang tindih dengan kawasan hutan. Angka itu setara dengan 22 persen dari total lahan sawit di Indonesia.
Merujuk data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementrian Pertanian pada 2019, Riau merupakan provinsi dengan jumlah petani sawit terbanyak di Indonesia, mencapai 597 ribu kepala keluarga. Sedangkan petani sawit di Indonesia mencapai 2,7 juta kepala keluarga.