Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada PT Bio Farma (Persero). Sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada 12 Januari 2021 itu diserahkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.
Dalam penyerahan tersebut, Wamenag Zainut secara tegas mengajak segenap rakyat Indonesia serta seluruh umat beragama, untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah. Bahkan, dirinya menyatakan siap untuk melakukan vaksinasi.
"Vaksin diadakan dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lain, karena semua agama mengajarkan hal itu. Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi," kata Zainut dalam keterangannya, Ravu (13/1).
Sebelumnya, Zainut juga menjelaskan bahwa proses sertikasi halal vaksin Sinovac telah dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah menerbitkan Surat Ketetapan Halal vaksin Sinovac. Sementara untuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun juga telah merilis Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut.
"Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM, kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan," jelas Wamenag.
Lebih lanjut, Wamenag menuturkan bahwa kehadiran vaksin ini, merupakan babak baru perjuangan bangsa Indonesia melawan Covid-19, sekaligus sebagai bentuk ikhtiar dan wujud kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyat Indonesia.
"Mari kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, hanya dengan pertolongan-Nya, upaya pemerintah dan semua pihak untuk menghadirkan vaksin yang halal dan thayyib guna mengatasi pandemi Covid-19 ini dapat terwujud dan siap untuk dipergunakan bagi masyarakat," pungkasnya.