Labuhanbatu, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menjadwalkan pelaksanaan distribusi vaksin anti Covid-19 untuk semua kabupaten/kota.
Penjadwalan tersebut dibagi menjadi 2 termin. Khusus untuk Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan sejumlah daerah lainnya, direncanakan pada bulan Februari tahun 2021 mendatang.
Kepala Dinkes Provinsi Sumut, H Alwi Mujahid dihubungi gatra.com, Selasa (12/1) mengatakan, rencana jadwal itupun sesuai dengan surat Kementerian Kesehatan RI melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bernomor : SR.02.06/II/80/2021.
"Sesuai rencana distribusi vaksin Covid-19, untuk Labuhanbatu, Labura dan Labusel masuk pada tahap 1 termin 2, pelaksanaannya bulan Februari mendatang," ujarnya.
Sementara, dari data tersedia untuk wilayah Sumut, kebutuhan vaksin yang akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan dan lainnya sesuai kriteria yang telah ditetapan sebelumnya itu, juga telah memuat kebutuhan maupun jumlah orang yang akan divaksin.
Seperti rencana distribusi vaksin covid-19 tahap 1 termin 2 pelaksanaan bulan Februari 2021, untuk Kabupaten Labuhanbatu total sasaran Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan sebanyak 2.517, Kabupaten Labura sebanyak 1.663 dan Kabupaten Labusel sebanyak 1.201.
Selanjutnya, target sasaran SDM kesehatan, untuk Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 2.540, Kabupaten Labura sebanyak 1.680 dan Kabupaten Labusel sebanyak 1.220.
Sementara, kebutuhan dosis-SDM kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 5.080, Kabupaten Labura sebanyak 3.360 serta Kabupaten Labusel sebanyak 2.440.
Sedangkan alokasi distribusi vaksin, untuk Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 5.080, Kabupaten Labura sebanyak 3.360 serta Kabupaten Labusel sebanyak 2.440. namun, untuk pejabat publik, masing-masing kabupaten/kota sebanyak 10 orang.
"Ya, masih dalam proses, ada dua termin pendistribusian, termasuk pada bulan Februari mendatang," terang Alwi.