Jakarta, Gatra.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah siap menyerahkan jenazah kecelakaan Sriwijaya SJ-182 registrasi PK-CLC yang teridentifikasi atas nama Okky Bisma ke pihak keluarga. Namun penyerahan itu masih menunggu persetujuan dari keluarga korban.
"Pada prinsipnya tim DVI telah siap menyerahkan pada keluarga korban. Tapi kami menunggu kesepakatan dari keluarga korban, karena salah satu alasannya dimungkinkan masih ada bagian lain dari korban yang bisa ditemukan pada proses pencocokan itu, mungkin keluarga masih menunggu. Ini salah satunya kesepakatan keluarga korban seperti itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/1).
Dalam manifest Sriwijaya SJ-182, nama Okky ada di urutan keempat yang terdaftar sebagai Flight Attendant atau pramugara. Berdasarkan data yang terekam dalam Dukcapil, Okky merupakan pria kelahiran 12 Desember 1991 dengan golongan darah O. Ia berdomisili di Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses identifikasi jenazah Okky diketahui melalui sidik jari tangannya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri telah menerbitkan akta kematian atas nama Okky Bisma. "Dan sudah masuk, kami menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma, hari ini akan kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja," kata Dirjen Dukcakpil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam konferensi pers yang sama.
Zudan menambahkan, tidak ada persyaratan yang rumit dari identifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI). Setelah jenazah teridentifikasi, tim langsung tindaklanjuti pembuatan akte kematian.
Sementara itu, Direktorat Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan akan menyerahkan santunan kepada ahli warisnya. "Ini adalah perlindungan dasar untuk menghadirkan negara terhadap korban kecelakaan angkutan umum yang didasarkan dari UU nomor 33 tahun 1964," ujar Amos di konferensi pers itu.