Jakarta, Gatra.com - Satu jenazah korban kecelakaan Sriwijaya Air SJY-182 registrasi PK-CLC teridentifikasi atas nama Okky Bisma. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri pun menerbitkan akta kematian atas nama korban itu.
"Dan sudah masuk, kami menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma, hari ini akan kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja," kata Dirjen Dukcakpil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/1).
Zudan menambahkan, tidak ada persyaratan yang rumit dari identifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI). Setelah jenazah teridentifikasi, tim langsung tindaklanjuti pembuatan akte kematian.
Sementara itu, Direktorat Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan akan menyerahkan santunan kepada ahli warisnya.
"Ini adalah perlindungan dasar untuk menghadirkan negara terhadap korban kecelakaan angkutan umum yang didasarkan dari UU nomor 33 tahun 1964," ujar Amos di konferensi yang sama.
Pesawat Sriwijaya lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada pukul 14.36 WIB pada Sabtu (9/1) dan 4 menit setelahnya pesawat hilang kontak.
Pesawat jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dengan Pulau Laki. Proses pencarian terhadap pesawat dan korban masih terus dilakukan. Data manifes penerbangan, pesawat membawa 62 penumpang, terdiri dari 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, enam kru aktif, dan enam kru ekstra.