Home Teknologi Jaring Aspirasi Rakyat, Pemda-DPRD Sosialisasikan E-Pokir

Jaring Aspirasi Rakyat, Pemda-DPRD Sosialisasikan E-Pokir

Solok,Gatra.com -  Mulai tahun depan, Pemda dan DPRD Solok akan menggunakan aplikasi E-Pokir (Pokok-pokok pikiran Elektronik) dalam penyusunan rencanan pembangunan. Dengan  aplikasi berbasis teknologi informasi (TI)  usulan masyarakat melalui anggota Dewan bisa dipantau langsung. Juga diharapkan menekan tingkat kebocoran maupun penyimpangan dalam proses penganggaran.
 
"Insya Allah untuk tahun 2021 DPRD Kota Solok sudah pakai e-Pokir, tujuannya agar adanya keterbukaan publik, serta yang paling penting database, masukan masyarakat bisa tertampung dalam e-Pokir yang akan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses APBD," kata Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng usai sosialisasi E-Pokir di Sekretariat DPRD Kota Solok,Senin (11/1). 
 
"Secara teknis kita akan melakukan pelatihan bagi staf fraksi dan staf pimpinan karena untuk data pada mereka. Data musrenbang, pokok-pokok pikiran inikan bahan baku kita untuk mencapai proses perencanaan APBD, maka dengan adanya sistem elektronik ini informasi dan data lebih terjaga, adanya keterbukaan publik dan dengan adanya sistem elektronik ini akan meminimalisir dalam proses penganggaran," ungkap Efriyon Coneng dalam pres rilisnya. 
 
Dengan E-Pokir, anggota legislatif bisa meng-input aspirasi masyarakat secara online yang selanjutnya ditindakallanjuti Badan Anggaran DPRD  untuk diajukan pada eksekutif dalam penyusunan APBD.
 
"E-Pokir ini tujuan utamanya adalah agar dewan ikut berperan dalam pemerataan penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah) yang bisa diterima oleh masyarakat, lewat e-Pokir semua usulan-usulan atau program-program yang selama ini. tidak begitu diprioritaskan akan bisa diajukan oleh anggota dewan. Nantinya, aspirasi atau usulan program dari masyarakat yang didapatkan melalui reses, audiensi, ataupun dengan melalui sidak oleh anggota dewan dan sudah disetujui dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat," kata Kepala Bappeda,Jonedi.
 
Karena program-program yang selama ini merupakan pengajuan dari masyarakat tidak menjadi prioritas di Musrenbang maka bisa diprioritaskan oleh Dewan. "Memang tidak semua usulan, jadi dari beberapa cara baik reses, audiensi, sidak, hasil pokok-pokok pikiran yang disetujui dewan yang akan dimasukkan ke E-Pokir. Dan nanti masyarakat akan tahu," imbuhnya. 
 
753