Home Kebencanaan Dua Pekerja Tewas Terkubur Longsor di Perumahan Mewah

Dua Pekerja Tewas Terkubur Longsor di Perumahan Mewah

Batam, Gatra.com - Tanah longsor akibat pembangunan konstruksi batu miring di dalam Perumahan mewah Nagoya Valley, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Kepri, menelan korban jiwa, Jumat (8/1). Dua orang pekerja konstruksi, ditemukan tewas terkubur matrial longsor.

 

Kapolsek Batuampar Batam Kompol Nendra Madya Tias mengatakan, menurut keterangan saksi musibah ini berawal saat tiga orang pekerja melakukan pembuatan mal atau slot batu miring. Diduga konstur tanah turun yang menyebabkan longsor akibat diguyur hujan.

"Kejadian tepanya di RT/RW 002/005 Kel Kp Seraya Kec. Batu Ampar, musibah terjadi saat pekerja tengah mengerjakan maal batu miring sekitar 4,5 meter. Karena cuaca yang kurang baik, sehingga mengakibatkan longsoran tanah dan besi baja yang menimpa dua pekerja," katanya, Sabtu (9/1).

Dalam musibah ini, pihaknya juga telah meminta keterangan saksi dan pemilik proyek konstruksi tersebut untuk mengetahui penyebab pasti pemicu longsor. Korban yang tertimpa tanah longsoran dari atas tebing juga telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakuakan indentifikasi.

"Saat ini, para pekerja lainnya masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Batu Ampar Batam untuk dimintai keterangan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat melakukan aktifitas pekerjaan, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Barasnas Mu'min Maulana menerangkan, identitas kedua korban tewas akibat musibah longsor yang terjadi di Kecamatan Batuampar, Batam, yakni Selamat Sasongko (55 tahun) warga Sei panas, Batam, dan Nur Bakri (55 tahun) warga Kecamatan Tanjung Batu, Karimun.

"Keduanya ditemukan sudah tak bernyawa tertimpa reruntuhan matrial tanah dari tebing dengan ketinggian sekitar 4 meter. Proses evakuasi korban juga sempat terkendala cuaca buruk karena hujan turun. Untuk mengantisipasi musibah lonsor susulan, seluruh pekerjaan dilokasi kejadian diminta berhenti sementara," tuturnya.

353

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR