Labuhanbatu, Gatra.com - Sekitar 130-an pegawai dan staf dilingkungan RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengikuti test urine pasca dua karyawan disana diringkus saat mengkonsumsi sabu-sabu.
Humas RSUD Rantauprapat, Doni Simamora, Sabtu (9/1) mengatakan, untuk hari pertama pada Jumat (8/1) mengikuti test urine oleh tim gabungan. Untuk tahap pertama tersebut, kesemuanya diprioritaskan untuk lelaki. "Iya benar, belum semua, hari pertama semalam sebanyak 130-an orang," terang Doni dihubungi via telepon selular.
Untuk jumlah keseluruhannya yang akan diikutkan test urine, Doni belum dapat menjabarkannya. Pasalnya, setelah lelaki diprioritaskan, maka memungkinkan akan dilanjutkan karyawan perempuan.
Tujuannya, menurut Doni untuk mengetahui pasti karyawan yang terindikasi pasca diringkusnya 2 pegawai disana. "Memutus sebaran narkoba dan pencegahan hal tidak dinginkan," paparnya.
Sebelumnya, Senin (4/1) sekira pukul 01.30 WIB, dua orang pegawai dilingkungan RSUD Rantauprapat, diringkus personil Satresnarkoba Polres Labuhanbatu saat mengkonsumsi sabu-sabu disalahsatu ruangan lantai 4 rumah sakit plat merah tersebut.
Mereka adalah, PJH alias Putra (34) warga jalan Sirandorung Rantauprapat seorang ASN merupakan perawat di ruang IGD dan AH (33) warga jalan Siringo-ringo Rantauprapat selaku tenaga kontrak tersebut.
Saat diringkus, ujarnya, disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto, satu buah bong (alat hisap sabu) lengkap dengan pipetnya, satu plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, satu buah mancis menggunakan kompor dari jarum suntik dan satu buah pipet berbentuk scop.