Jakarta, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta adanya tindaklanjut atas kepemilikan senjata api yang digunakan Laskar FPI dalam baku tembak dengan anggota Polri sebelum peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI.
Tindaklanjut kepemilikan senjata tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari kesimpulan hasil investigasi dilakukan Komnas HAM dalam peristiwa tewasnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, menyampaikan investigasi dilakukan Komnas HAM secara independen dengan memeriksa temuan-temuan fakta, termasuk memeriksa lokasi kejadian, rekaman suara diperoleh hingga 137 ribu lebih tangkapan gambar.
"Rekaman suara dilakukan secara manual dan satuan teks dan lokasi. Jad voice note yang didapat dari polisi dan FPI diperiksa manual. Dicocokkan saksi yang ada di dalam voice note, apakah benar, jelas Anam saat konferensi Pers hasil investigasi peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1).
"Hasilnya dapat skema jalan dari sentul sampai gerbang tol siapa saja yang ngomong pembicaraan ada di voice note," lanjutnya.
Anam mengemukakan, Komnas HAM memperoleh gambaran adanya ketegangan eskalasi rendah dari Sentul sampai Pintu Tol Karawang Timur. Eskalasi rendah ini ditandai dengan belum adanya gesekan antara rombongan FPI dan petugas karena jarak kendaraan masih jauh.
Fakta yang ditemukan Komnas HAM yakni terdapat kendaraan Laskar FPI memiliki kesempatan menjauh dari petugas. Namun, kata Anam, hal tersebut tidak dilakukan. Temuan itu diperoleh dari tangkapan gambar CCTV milik Jasa Marga dan rekaman suara diperoleh.
"Ini yang juga penting salah satu temuan kami terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari petugas, namun malah mengambil tindakan menunggu petugas," terang Anam.
Eskalasi sedang kemudian terjadi saat dua kendaraan rombongan FPI dan memperlambat laju untuk mengalihkan petugas yang menguntit. Eskalasi sedang berupa kendaraan yang mulai memepet dan jarak semakin dekat ini terjadi dari pintu Tol Karawang Timur ke sekitar Hotel Swissbell Karawang.
"Eksalasi berat dari Swissbell Karawang sampai Pintu Tol Karawang Barat," ucap Anam.
Komnas HAM menekankan telah menggelar uji balistik terhadap selongsong yang mereka temukan di lokasi. Dari temuan ini, Anam mengatakan ada dua selongsong peluru yang diduga merupakan senjata rakitan milik anggota FPI. Selain itu, ada juga tiga selongsong peluru yang diduga milik anggota polisi.
"Proses uji balistik ini sangat terbuka, melibatkan masyarakat sipil dan ahli dari Pindad," ujar Anam.
Padahal, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman yang sebelumnya membantah penjelasan pihak kepolisian yang menyebut laskar FPI melakukan penembakan ke arah penyidik Korps Bhayangkara di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.
Munarman kepada media massa menegaskan Laskar FPI tak memiliki senjata api sehingga dalam peristiwa yang menewaskan enam orang pengikut Habib Rizieq tersebut tak mungkin terjadi baku tembak.