Home Hukum Polisi Tangkap Maling Ponsel dan Duit Belasan Juta

Polisi Tangkap Maling Ponsel dan Duit Belasan Juta

Sumbawa Barat, Gatra.com- Polisi menekuk JR (18) warga Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). JR maling ponsel dan duit Rp12 juta milik Mappawari (45). Aksi pencuriannya dilakukan saat korban tertidur pulas di sebuah berugak (gubuk) pantai Batu Rangala Kertasari Kecamatan Taliwang KSB, Rabu (6/1) dini hari.

 

Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi dalam keterangannya Jumat (8/1) mengatakan, pelaku ditangkap berkat pengecekan nomor IMEI handphone yang dicuri pelaku dan mengecek lokasi keberadaan handphone tersebut. "Ia mencuri uang dan handphone milik korban dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Taliwang," ungkapnya.

Penangkapan pelaku berawal dari pengecekan nomor IMEI handphone merek Oppo A3s yang dilakukan oleh polisi, setelah mendapat data valid keberadaan handphone tersebut, polisi langsung terjun ke lokasi.

Polisi menekuk JR beserta barang bukti satu unit handphone merek Oppo A3s milik korban yang sebelumnya dilaporkan. Saat ini JR mendekam di tahanan Polsek Taliwang beserta barang bukti untuk disidik lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

178

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR