Baghdad, Gatra.com - Pengadilan Baghdad, Irak telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden AS Donald Trump sebagai bagian dari penyelidikannya atas pembunuhan seorang komandan paramiliter Irak.
Dikutip AFP, Kamis (7/1), Abu Mahdi al-Mohandes, wakil kepala jaringan paramiliter Hashed al-Shaabi Irak yang sebagian besar pro-Iran, tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS, yang juga menewaskan jenderal Iran Qassem Soleimani di bandara Baghdad pada 3 Januari tahun lalu.
Disebutkan bahwa pemogokan iring-iringan mobil mereka diperintahkan oleh Trump, yang kemudian berkeras bahwa pihaknya telah mengambil dua (pria) dengan harga satu.
Pelapor khusus PBB untuk eksekusi di luar hukum, ringkasan atau sewenang-wenang, menurut Agnes Callamard, menggambarkan pembunuhan kembar itu sebagai "sewenang-wenang" dan "ilegal".
Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump pada bulan Juni, dan meminta Interpol untuk menyampaikannya sebagai pemberitahuan merah kepada pasukan polisi lain di seluruh dunia, meski permintaan sejauh ini belum terpenuhi.
“Pengadilan untuk Baghdad timur mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump berdasarkan Pasal 406 KUHP, yang menetapkan hukuman mati dalam semua kasus pembunuhan yang direncanakan,” kata pengadilan setempat.
Pengadilan mengatakan penyelidikan pendahuluan telah selesai tetapi penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain dalam kejahatan ini. Apakah mereka orang Irak atau orang asing.
Menjelang peringatan pembunuhan kembar pada hari Minggu, faksi pro-Iran meningkatkan wacana mereka terhadap Washington dan pejabat Irak yang dianggap berkolusi dengannya.