Karanganyar, Gatra.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 'menjewer' sejumlah kepala sekolah yang menyosialisasikan pembelajaran tatap muka (PTM). Mereka meminta orangtua siswa menandatangani surat pernyataan bermaterai terkait kesanggupan atau penolakan PTM.
Ada beberapa yang mengundang orangtua siswa ke sekolah. Memang benar diberi pilihan sanggup atau tidak sanggup belajar tatap muka dan suratnya bermaterai. "Mereka saya tegur. Sebab sosialisasi itu masih terlalu dini. Saat ini belum bisa dilakukan PTM. Hal ini dikuatkan dengan PSBB Jawa-Bali," kata Kepala Disdikbud Karanganyar, Tarsa kepada Gatra.com, Kamis (7/1).
Ia tak menampik kebingungan dialami pihak sekolah terkait pembelajaran tatap muka. Bupati Karanganyar pernah memerintah sekolah agar mengantongi surat kesanggupan orangtua perihal PTM bagi peserta didik. Saat hal itu dilakukan, justru aplikasinya kurang tepat.
"Seharusnya dilakukan saat mendekati PTM dibuka. Tidak malah sekarang saat kasus Covid masih tinggi. Ini masih belajar di rumah," katanya.
Di salah satu SD negeri di Karanganyar Kota, kepsek mengundang seluruh orang tua siswa ke sekolah pada Kamis (7/1). Melalui surat undangan itu, orangtua wajib hadir tepat waktu mengingat pentingnya acara. Mereka diminta mengisi formulir kesanggupan atau penolakan PTM. Orangtua diminta membawa materai yang akan dibubuhkan tandatangan di surat pernyataan itu.
Ketua Komisi IV DPRD Karanganyar Sari Widodo mengatakan kurang tepat jika sekolah menyosialisasikan PTM saat ini. Ia justru mendorong sekolah berinovasi agar materi belajar di rumah (BDR) lebih variatif dan menyenangkan.
"Paling penting melindungi anak-anak kita. Mereka generasi penerus yang akan menata bangsa ini lebih baik di masa depan. Sekarang ini, sedang diuji. Pendidik harus berinovasi. Jangan karena pandemi, komunikasi dengan anak didik berkurang. Meski tidak boleh tatap muka. Pakai teknologi untuk memberi pembelajaran. Para pendidik juga agen prokes di lingkungannya," jelasnya.