Purworejo, Gatra.com- Undang Undang Republik Indonesia Nomer 23 Tahun 2007 Pasal 91 Ayat 1 mengamanatkan agar perpotongan antara jalur kereta api dan jalan dibuat tidak sebidang demi keselamatan pengguna jalan. Hal tersebut disampaikan secara virtual oleh Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri pada peresmian Overpass Tegalgondo di Desa Tegalgondo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (6/1/2021).
Pembangunan overpass menggunakan teknologi Corrugated-Mortar Busa Pusjatan (CMP), merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Purworejo, ”kata Zulfikri.
Teknologi Corrugated-Mortar Busa Pusjatan (CMP) merupakan pengembangan teknologi timbunan ringan mortar busa dengan struktur baja bergelombang dan mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dengan flyover yang menggunakan konstruksi konvensional.
Pada kesempatan terpisah, Bupati Purworejo, Agus Bastian menyampaikan bahwa, pembangunan overpass ini merupakan solusi untuk meningkatkan perjalanan kereta api dan dapat menjadi salah satu model dalam masalah perlintasan sebidang bagi daerah lain. "Setelah dibangunnya overpass ini, masyarakat tidak perlu lagi memutar sejauh 17 KM menuju atau dari jalan raya. Overpass inu merupakan jalan pintas penghubung di 8 desa. Selain itu, dapat keselamatan pengguna jalan lebih baik karena sebelumnya banyak kecelakaan yang terjadi antara kendaraan dan kereta api di lintasan sebidang," jelas Agus Bastian.
Bahkan, jembatan layang kini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk tempat berfoto dan menjadi obyek wisata baru bagi warga. Jembatan layang Tegalgondo dibangun menggunakan APBN (SBSN) dengan total anggaran sebesar Rp53.329.381.000 yang dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama tahun anggaran (TA) 2017 - 2020 dengan total anggaran sebesar Rp27.554.590.000 dan tahap dua TA 2020 dengan total anggaran sebesar Rp25.774.791.000.