Sukoharjo, Gatra.com - Dua hari lagi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB) bebas dari penjara. Polres Sukoharjo maupun Kodim 0726/Sukoharjo tidak melakukan pengamanan khusus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, terkait dengan kepulangan ABB di ponpes, petugas tidak melakukan pengamanan secara spesifik.
"Pengamanan spesifik tidak ada. Namun kita mengedepankan Satgas Covid-19 dan operasi yustisi," katanya, Rabu (6/1).
Dalam operasi yustisi tersebut, kata Bambang, melibatkan beberapa unsur, yakni Polri, TNI, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo dan Satpol PP. Bahkan pihak Ponpes juga akan menggunakan pengamanan swakarya dengan tujuan untuk memecah kerumunan di area Ponpes.
"Kita himbau secara preventif dan persuasif apabila ada kerumunan, lebih baik membubarkan diri," ucapnya.
Namun apabila masih ditemukan kerumunan, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembubaran.
"Apabila pembubaran ini ada suatu yang bertentangan maka kami tegakkan sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Sementara itu Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menambahkan, operasi yustisi ini nanti tidak hanya digelar di lingkungan Ponpes saja.
"Tiap kecamatan kita sudah lakukan rutin (operasi yustisi)," paparnya.
Diketahui langkah tersebut dilakukan lantaran Kabupaten Sukoharjo masih berada di zona merah Covid-19, dan dikhawatirkan dapat terjadi klaster baru.