Home Hukum Rakor Kepulangan ABB, Sepakat Tidak Ada Kerumunan

Rakor Kepulangan ABB, Sepakat Tidak Ada Kerumunan

Sukoharjo, Gatra.com - Jelang kepulangan Abu Bakar Ba'asyir (ABB) pada Jumat pekan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bersama perwakilan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor), Rabu (6/1). 

Rakor dipimpin langsung Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, yang dihadiri Kapolres Sukoharjo, Dandim 0726/Sukoharjo, Kepala Satpol PP Sukoharjo, PJ Sekda Sukoharjo, dan perwakilan Ponpes Al Mukmin tersebut berlangsung di ruang rapat bupati.

Dari hasil rakor, bupati menyampaikan jajaran Muspida Sukoharjo dengan pihak ponpes bersepakat tidak ada kerumunan saat kepulangan ABB nanti.

"Ada kesepakatan pondok Ngruki dengan kami, tidak akan menghadirkan para santri, simpatisan, dan prinsipnya tidak ada pertemuan-pertemuan yang sifatnya kerumunan," ucap bupati.

Diketahui kesepakatan ini dibuat lantaran Sukoharjo masih berada di zona merah Covid-19. Sehingga dengan upaya tersebut sebagai langkah mengantisipasi terjadinya penularan virus Covid-19 karena dapat menimbulkan klaster akibat penyambutan berlebihan. 

Bupati menyebut pada saat ABB datang, pihak ponpes akan menggunakan pengamanan swakarya sendiri sebagai upaya untuk memecah kerumunan di area ponpes.

"Dari jarak 1 kilometer, sudah diamankan ada 20 titik mencegah kerumunan. Mudah-mudahan lancar bersama dengan petugas dari pemerintah daerah," tandasnya.

ABB ditangkap pada bulan Agustus 2010, dengan tuduhan teroris. Melalui persidangan, pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki ini dihukum 15 tahun penjara. Sempat dipenjara di Nusa Kambangan, dengan alasan kesehatan ABB dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor. 

153

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR