Home Internasional Repatriasi WNI ABK Ikan Cina Sempat Diwarnai Penyanderaan

Repatriasi WNI ABK Ikan Cina Sempat Diwarnai Penyanderaan

Batam, Gatra.com - Insiden menegangkan sempat terjadi pada saat proses repatriasi 1 jenazah dan 5 WNI ABK ikan China, di Perairan Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/12) lalu. Satu orang ABK sempat disandera oleh Nahkoda Kapal ikan China Hai Ji Lie lantaran adanya pemeriksaan dokumen Kapal.

Kasi Keselamatan Berlayar Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Tohara membenarkan insiden tersebut. Menurutnya dari informasi yang diperoleh, nahkoda Kapal ikan China sempat melakukan tindakan yang memicu ketegangan.

"Pada saat repatriasi satu orang WNI ABK Kapal China yang ingin dipulangkan sempat ditahan oleh kru kapal tersebut sebagai jaminan, untuk ditukar dengan dokumen kapal yang ingin dilakukan pemeriksaan oleh petugas Syahbandar di Dermaga. Sempat terjadi negosiasi selama lima jam antara kedua perwakilan negara," katanya, Rabu (6/1).

Ia menjelaskan, pihak Kapal ikan Cina tersebut mengaku terpaksa melakukan aksi nekat itu, karena takut kapalnya ditahan oleh Otoritas setempat. Hanya saja, setelah dilakukan pendekatan dan negosiasi panjang akhirnya dokumen kapal diperiksa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen kapal tersebut, sekitar pukul 20:30 wib, seluruh dokumen kapal dinyatakan lengkap dan pasport sekitar 13 kru yang berada di kapal juga dinyatakan lengkap. Akhirnya satu WNI ABK yang disandera diizinkan turun menuju Dermaga dan ditukar dengan seluruh dokumen," terangnya.

Setelah dokumen kapal dinyatakan lengkap dan satu WNI ABK yang disandera telah diizinkan turun, Tohara memastikan, sekitar pukul 23:30 wib, kapal tersebut kembali berlayar menuju Yongzen, China. Sementara itu untuk kondisi jenazah terbungkus peti kayu yang sebelumnya disimpan di dalam lemari es kapal, langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri.

302