Home Ekonomi Pemerintah Segera Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Pemerintah Segera Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat ini akan mereformasi atau merombak ulang sistem perlindungan sosial.

Suharso dalam keterangan pers, Selasa (5/1), menyampaikan, situasi pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini, menjadi momentum untuk menyempurnakan sistem perlindungan sosial agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih tepat dan cepat.

Bappenas telah menyiapkan rencana dan jangka waktu dari pelaksanaan reformasi tersebut hingga tahun 2024 mendatang. Menurutnya, pandemi ini telah memberikan pelajaran, di antaranya soal bagaimana membantu masyarakat melalui program-program bantuan sosial yang selama ini sudah dilakukan oleh pemerintah.

Suharso usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), lebih lanjut menyampaikan bahwa ketepatan data merupakan sebuah keniscayaan dan menjadi faktor terpenting bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program perlindungan sosial.

Menurutnya, langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah ialah membenahi akurasi data para penerima manfaat program tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran program bantuan.

Selain itu, pemerintah juga akan mengintegrasikan semua program bantuan sosial yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga. Pelaksanaan program bantuan yang masih tersebar itu membuat pengelolaannya kerap tumpang tindih dan tidak fokus.

"Jadi bantuan-bantuan sosial itu supaya efektif ialah bagaimana caranya program-program yang tersedia di berbagai kementerian dan lembaga itu kita uji kembali mengenai kesahihannya sampai tingkat seperti apa. Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini," ucap Suharso.

Reformasi terhadap sistem perlindungan sosial tersebut selain untuk mengefektifkan penyaluran dan pemanfaatan program, dalam jangka panjang juga untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Jokowi mengharapkan agar pada tahun 2024 mendatang angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mampu ditekan serendah mungkin.

"Bagaimana caranya? Yaitu dengan memfokuskan bantuan-bantuan sosial sedemikian rupa dengan kelompok-kelompok sasaran yang masuk dalam kelompok rentan dan miskin kronis sehingga penurunan kemiskinan akan bisa kita capai," ujar Suharso.

162